Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2026 7:10 pm
in News
DPRD Kota Malang

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang, Eddy Widjanarko (dok.)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Perkembangan kasus HIV/AIDS di Kota Malang menjadi perhatian legislatif. Terbaru, DPRD Kota Malang mulai mempersiapkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyakit Menular sebagai langkah serius dalam penanganan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya di Kota Malang.

Perda inisiatif DPRD Kota Malang tersebut kini telah masuk dalam rencana prioritas pembentukan perda di Kota Malang pada 2026. Diketahui, ada 18 perda yang akan disusun sepanjang 2026 oleh DPRD Kota Malang, salah satunya Perda tentang Penyakit Menular.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Raperda Penyakit Menular Masuk Prioritas 2026

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang, Eddy Widjanarko, mengatakan Raperda tentang Penyakit Menular saat ini masih dalam tahap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memulai pembahasan lebih rinci.

“Perda ini sudah kami rencanakan. Sekarang tinggal pembentukan Pansusnya saja untuk mulai pembahasan,” kata Eddy.

Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Status PSU yang Hambat Pengajuan Program RT Berkelas

Ia menjelaskan, rancangan perda mengenai penyakit menular tersebut merupakan salah satu inisiatif DPRD Kota Malang yang diajukan untuk merespons kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya terkait penyebaran penyakit menular seperti HIV di Kota Malang.

Dorongan untuk menyusun regulasi tersebut juga datang dari masyarakat yang menginginkan adanya payung hukum yang lebih kuat dalam upaya pencegahan serta penanganan penyakit menular di Kota Malang.

DPRD Libatkan Berbagai Pihak dalam Pembahasan

Eddy menilai keberadaan perda ini nantinya diharapkan mampu memperjelas langkah-langkah penanganan, mulai dari aspek pencegahan, edukasi, hingga perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.

“Ini bagian dari upaya melindungi masyarakat Kota Malang. Ada dorongan dari masyarakat agar ada regulasi yang mengatur hal tersebut,” jelasnya.

Dalam proses pembahasannya nanti, ia memastikan akan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, tenaga kesehatan, komunitas, hingga tokoh masyarakat.

Partisipasi para pemangku kepentingan dinilai penting agar aturan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan serta kebutuhan masyarakat.

“Stakeholder pasti akan dilibatkan semua. Masyarakat, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya akan kami undang dalam pembahasan Pansus,” tandasnya.

Baca juga: DPRD Kota Malang Kritik Pemotongan TPP ASN, Ada yang Kena 60 Persen

Kasus HIV di Kota Malang Jadi Sorotan

Sepanjang 2025, Dinkes Kota Malang telah melakukan screening HIV kepada 17.242 orang, baik dari kalangan ibu hamil, populasi kunci, hingga kelompok rentan HIV lainnya. Hasilnya, sebanyak 355 orang terdeteksi terjangkit HIV.

Dari angka tersebut, 29 persen di antaranya merupakan warga Kota Malang, sedangkan sisanya berasal dari luar Malang.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Malang juga pernah mengungkap hasil evaluasi tahun 2024 terkait adanya orang tua yang enggan mengizinkan anaknya melanjutkan pendidikan di Kota Malang lantaran muncul fenomena kumpul kebo di kalangan pemuda seiring dengan tren kasus HIV.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota MalangHIV Kota MalangPerda penanganan HIV/AIDSPerda Penyakit Menularregulasi penanganan HIV

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
uin Malang

UIN Malang Gelar Buka Puasa Bersama Media, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.