Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Cara Pemkot Batu Merawat Identitas Daerah Lewat Realisasi Perda Pemajuan Kebudayaan

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2026 3:41 pm
in Pemerintahan
Wali Kota Batu, Nurochman saat menerima audiensi DKKB membahas pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan. Foto: Prokopim KWB

Wali Kota Batu, Nurochman saat menerima audiensi DKKB membahas pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Langkah konkret menghidupkan dan mengembangkan kekayaan budaya ditunjukkan Pemkot Batu melalui upaya percepatan terbentuknya Perda Pemajuan Kebudayaan. Ini dilakukan untuk memperkaya daya tarik wisata sekaligus penguatan identitas dan karakter daerah.

Diketahui, pengembangan budaya menjadi prioritas Pemkot Batu untuk melestarikan, menghidupkan kembali, dan mengembangkan kekayaan budaya yang ada, sehingga dapat menjadi daya tarik wisata. Hal itu ingin ditegaskan Kota Batu sebagai daerah wisata yang menjunjung nilai budaya.

READ ALSO

DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor

Usulan pembentukan regulasi daerah itu sendiri sudah dimunculkan sejak 2023 lalu dan kerap disuarakan setiap digelarnya event tahunan Kongres Kebudayaan.

Baca Juga: Dana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkot Batu Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Target Pajak 2026

Wali Kota Batu, Nurochman menjelaskan jika hal ini sudah menjadi perhatiannya sejak lama. Kini, hal-hal pengembangan budaya Kota Batu termasuk dalam isu strategis yang tertuang dalam RPJMD Kota Batu 2025-2029. Mengingat pengembangan kebudayaan harus diikuti kebijakan regulasi yang jelas dan tegas.

Saat ini Pemkot Batu bersama Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) tengah mempersiapkan naskah akademik Perda Pemajuan Kebudayaan.

Perda tersebut sebagai tindak lanjut dari UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan serta PP nomor 87 tahun 2021. Dijadwalkan Perda tersebut dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

“Naskah Akademik Pemajuan Kebudayaan ini disusun DKKB berbasis riset dan melibatkan pelaku seni budaya secara langsung. Perda ini menyangkut dukungan anggaran, hingga pengelolaan aset dan infrastruktur kebudayaan di Kota Batu,” jelas Cak Nur, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Pemkot Batu Tetapkan Kecamatan Junrejo Sebagai LSD

Lebih lanjut, pihaknya meminta pihak DKKB segera mengirim surat resmi terkait usulan revisi Propemperda Tahun 2026 sebagai dasar penguatan regulasi kebudayaan.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap proses transisi Dewan Kesenian menjadi Dewan Kebudayaan yang merupakan amanat hasil Kongres Kebudayaan Kota Batu.

“Regulasi ini instrumen penting bagi pelestarian kebudayaan di Kota Batu. Di sinilah pemerintah hadir, maka rujukan hadirnya suatu kebijakan melalui perda,” ujar politisi PKB tersebut.

Ia menerangkan, Perda Pemajuan Kebudayaan perlu diselaraskan dengan Perda nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan pelestarian cagar budaya.

Karena peninggalan situs-situs cagar budaya begitu banyak di Kota Batu sehingga harus disertai langkah perlindungan dan pelestarian.

Selain itu, kehadiran Perda ini akan disertai peningkatan insentif komunitas adat dan pegiat budaya. Langkah itu tentunya bisa dilakukan oleh pemerintah atas dasar perda sebagai rujukan kebijakan.

“Pemkot Batu berkomitmen meningkatkan eksistensi kebudayaan lokal karena bagian jati diri dan identitas daerah. Hal itu perlu regulasi agar nilai-nilai kebudayaan dapat disisipkan dalam muatan lokal kurikulum pendidikan,” imbuh dia.

Sementara, Ketua DKKB, Sunarto mengatakan, rancangan perda tersebut kini telah masuk tahap penyusunan naskah akademik. Perda tersebut bukan sebagai pembatas, melainkan untuk memayungi seni budaya agar memiliki regulasi yang jelas mengenai kelembagaan serta pengembangan dan pelestarian.

“Harapan para peserta Kongres segera masuk Prolegda tahun ini dan tahun 2026 ditetapkan. Perda ini tindak lanjut dari UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan serta PP nomor 87 tahun 2021,” urai Sunarto.

Pihaknya juga mendorong Pemkot Batu menggalang dukungan pendanaan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah hingga pusat. Serta melibatkan peran pihak swasta maupun dana riset perguruan tinggi dalam pemajuan kebudayaan Kota Batu.

Dibentuknya perda ini diperlukan sebagai landasan regulasi yang jelas guna memperkuat kelembagaan dan partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayan.

Pemajuan kebudayaan turut melibatkan pemerintah desa/kelurahan serta partisipasi masyarakat yang diwadahi lembaga kebudayaan desa/kelurahan.

“Maka harus ada akselerasi pemajuan kebudayaan di Kota Batu dengan fenomena yang berkembang. Maka sektor kebudayaan ini harus diperkuat melaui kongres kebudayaan,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya meminta agar Pemkot Batu melakukan transformasi atas status Dewan Kesenian Kota Batu menjadi Dewan Kebudayaan Kota Batu. Perubahan tersebut didasaran atas regulasi pemerintah pusat dan tentunya cakupan lingkup kerjanya lebih luas.

“Memang cakupannya Dewan Kebudayaan lebih luas. Kami di Dewan Kesenian selama tiga periode berjalan, sudah melakukan rumusan pokok pikiran kebudayaan daerah,” imbuhnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Kesenian Kota BatuNurochmanpemkot batuperda pemajuan kebudayaan

Related Posts

DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga

Sabtu, 19 Sep 2026
DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor

Sabtu, 19 Sep 2026
Dana Bantuan Parpol Kota Malang Cair Rp 7 Miliar, Ini Rinciannya
Pemerintahan

Dana Bantuan Parpol Kota Malang Cair Rp 7 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 18 Sep 2026
APBD Kota Batu 2026: Belanja Rp1,058 Triliun, Defisit Rp126,2 Miliar Ditutup SiLPA
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2026: Belanja Rp1,058 Triliun, Defisit Rp126,2 Miliar Ditutup SiLPA

Jumat, 18 Sep 2026
Pemkab Malang dan Dewan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
Pemerintahan

Pemkab Malang dan Dewan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 Sep 2026
Kabupaten Malang Jadi Daerah Percontohan Ekonomi Sirkular di Jawa Timur
Advertorial

Kabupaten Malang Jadi Daerah Percontohan Ekonomi Sirkular di Jawa Timur

Rabu, 16 Sep 2026
Next Post
Wajah baru Alun-alun Merdeka Kota Malang usai direvitalisasi. (Foto/M Sholeh)

Toilet di Alun-alun Merdeka Kota Malang Bayar, DLH: Dikelola Kelompok Warga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.