Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus KUR Fiktif di Kepanjen, Kejari Kabupaten Malang Tangkap Oknum Perangkat Desa Jenggolo

Redaksi by Redaksi
Desember 21, 2025 5:34 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus KUR Fiktif

Tersangka S usai menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Penanganan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di salah satu bank plat merah unit Kepanjen terus berlanjut. Terbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang kembali mengamankan satu tersangka baru yang diduga terlibat dalam praktik penyaluran KUR bermasalah tersebut.

Pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menangkap tersangka berinisial S. Tersangka diketahui merupakan oknum perangkat desa di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Sebelumnya, perkara KUR fiktif ini telah menyeret empat orang terdakwa yang lebih dulu diputus bersalah pada 2024. Keempatnya terdiri atas kepala unit bank, satu orang mantri, serta dua calo yang berperan dalam pengurusan kredit bermasalah tersebut.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus KUR Fiktif BRI Kota Batu, Lima Terdakwa Terancam Hukuman Berat

Perkembangan penyidikan kemudian berlanjut pada Oktober 2025, ketika Kejari Kabupaten Malang kembali mengamankan satu tersangka baru yang berstatus sebagai mantri bank. Menjelang akhir tahun ini, penyidik kembali menetapkan tersangka tambahan, yakni S, yang diduga memiliki peran penting dalam penerbitan dokumen pendukung palsu.Plt Kasi Intel Kejari

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Yandi Primanandra, menjelaskan bahwa tersangka S berperan dalam pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) fiktif. Dokumen tersebut dibuat atas permintaan dua terpidana sebelumnya, yakni AI dan ES, untuk melengkapi administrasi pengajuan KUR.

“SKU fiktif tersebut memang diminta oleh para terpidana untuk keperluan administrasi pengajuan KUR,” terang Yandi.

Yandi menyebut, praktik pembuatan SKU fiktif itu dilakukan sejak 2021 hingga 2024. Dalam prosesnya, penerbitan dokumen tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan kepala desa dan tidak tercatat dalam administrasi resmi desa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, selama kurun waktu empat tahun tersangka S tercatat telah menerbitkan sebanyak 52 SKU fiktif. Dari perbuatannya tersebut, tersangka menerima imbalan dengan nilai yang bervariasi hingga total mencapai Rp220 juta.

“Uang ini ia gunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Yandi.

Akibat perbuatan para tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp4 miliar. Penyidik mencatat, dana KUR tersebut telah dicairkan kepada 78 debitur fiktif yang secara administrasi tercatat, namun tidak memiliki usaha riil.

“Jadi bisnisnya tidak ada, tapi dibuat-buat oleh tersangka,” ujar Yandi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: bank plat merahKejari Kabupaten MalangkepanjenKURKUR Fiktif

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kejari Kabupaten Malang

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan 667 Gram Sabu dan 24 Ribu Butir Pil LL

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.