Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan 667 Gram Sabu dan 24 Ribu Butir Pil LL

Redaksi by Redaksi
Desember 21, 2025 6:15 pm
in Hukum & Kriminal
Kejari Kabupaten Malang

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Kejari Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti narkoba dari 64 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Pemusnahan dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) lalu di halaman kantor Kejari Kabupaten Malang.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu, pil LL, dan ganja dengan rincian sebagai berikut:

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

•⁠ ⁠Sabu seberat 667,22 gram
•⁠ ⁠Pil LL sebanyak 24.032 butir
•⁠ ⁠Ganja seberat 4,35 gram dan ganja kering sebanyak 20 ranting.

Sabu dan pil LL dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender dan dicampur dengan larutan pemutih. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Barang bukti lainnya yang diamankan dalam 64 perkara tersebut juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya adalah pakaian, timbangan, dan alat hisap.

Selain itu, terdapat barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api. Khusus bukti senjata api, pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong hingga menjadi bagian-bagian kecil dengan menggunakan mesin.

Baca juga: Kasus KUR Fiktif di Kepanjen, Kejari Kabupaten Malang Tangkap Oknum Perangkat Desa Jenggolo

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Fahmi mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut bersifat berbahaya yang bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Semua perkara yang barang buktinya kami musnahkan sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Fahmi.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Fahmi menyebut, jumlah kasus yang inkracht di setiap triwulan pada tahun 2025 ini cukup stabil dan tidak ada lonjakan.

“Angkanya kurang lebih sama,” kata Fahmi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: ganjaKejari Kabupaten Malangnarkobapil LLsabu

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
rakiraan cuaca Malang, terutama di Kota Malang pada hari Senin, 22 Desember 2025 diperkirakan dalam kondisi berawan hingga hujan ringan. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.

Berawan Hingga Hujan Ringan, Prakiraan Cuaca Malang Senin 22 Desember 2025

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.