Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Praktik Tambang Ilegal Picu Banjir Bandang Aceh, Akademisi UMM Ajak Taat Hukum

Redaksi by Redaksi
Desember 3, 2025 2:46 pm
in News
Akademisi hukum UMM, Sumali. Foto: Dok

Akademisi hukum UMM, Sumali. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tak hanya sekedar dipicu hidrometeorologi, namun juga mengarah pada dugaan deforestasi dan praktik tambang ilegal.

Hal ini diungkapkan oleh Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sumali, M.Hum, bahwa persoalan di balik bencana ini bukan terletak pada kurangnya aturan, tapi lemahnya implementasi hukum.

READ ALSO

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

”Regulasinya sudah baik, tetapi implementasi law enforcement selalu menyisakan kesenjangan. Kenapa aturan kuat justru tidak mampu mencegah kerusakan lingkungan?,” tegasnya.

Baca Juga: Kerusakan Ekologis di Hulu Diduga Jadi Penyebab Banjir Bandang Ngantang

Ia menjelaskan bahwa undang-undang mengenai lingkungan dan pertambangan telah tersedia sejak 2012, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk mengawasi izin tambang dan AMDAL. Lembaga lingkungan juga diberi ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan.

Namun, Sumali menyebut ada tiga masalah utama yang membuat penegakan hukum sulit berjalan optimal. Pertama, dominasi kapital korporasi yang mampu mempengaruhi aparat.

”Aparat sering kali tergoda oleh fasilitas atau materi, sehingga izin diterbitkan tanpa kajian layak, tanpa AMDAL, bahkan disertai praktik suap,” katanya.

Baca Juga: OJK dan IJK Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Kabupaten Malang

Kedua, persoalan peradilan, di mana vonis tidak sebanding dengan kerusakan. Ia menegaskan ada kasus yang dituntut puluhan triliun, tetapi divonis hanya miliaran. Ini, sebut dia merupakan bentuk judicial corruption.

Ketiga, minimnya akses dan informasi bagi masyarakat, sehingga kontrol publik menjadi lemah. Ia mengutip teori Donald Black yang menjelaskan bahwa penegakan hukum dipengaruhi stratifikasi sosial.

”Kelompok yang punya modal dan jabatan lebih mudah mendapat izin. Belum lagi kedekatan pejabat dan korporasi yang membuat persyaratan perizinan sering kali diloloskan,” terangnya.

Melihat kerusakan yang terjadi, Sumali menegaskan bahwa inti penyelesaian berada pada penegakan amanat. Ia berharap aparat dan pemerintah memiliki kesadaran moral serta keberanian untuk menjaga lingkungan.

”Kita butuh pemimpin yang berani memberi penghargaan kepada pejabat yang tegas dalam menegakkan hukum. Intinya, kualitas amanat harus dibangun dari manusia yang beriman dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Banjir bandang acehbencana acehmalangTambang Ilegalumm

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Pita merah simbol solidaritas untuk penderita HIV. Foto: Pixabay.com/DreamBrush

Penderita HIV di Kabupaten Malang Naik 3,8 Persen di Tahun 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.