MALANG, Tugumalang.id – Jumlah kasus baru HIV di Kabupaten Malang pada periode Januari-November tahun 2025 meningkat sebesar 3,8 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pada Januari-November 2025, terdapat 421 kasus baru HIV yang ditemukan. Sementara pada Januari-November 2024, terdapat 405 kasus baru HIV yang ditemukan. Usia penderita paling banyak berada di rentang antara 25-49 tahun.
Baca Juga: Lingga Indonesia Dorong Penghapusan Diskriminasi Terhadap Komunitas HIV/AIDS di Kota Malang
Angka ini merupakan kasus yang ditemukan di Kabupaten Malang, namun tak terbatas pada warga Kabupaten Malang. Data tersebut termasuk warga luar daerah penderita HIV yang mendapatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang.
Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Chairiyah mengatakan, tren kasus HIV di Kabupaten Malang naik turun setiap tahunnya.
“Semakin banyak kasus HIV baru ditemukan dan menjalani pengobatan maka akan menurunkan infeksi baru,” terang Chairiyah, belum lama ini.
Baca Juga: Kasus HIV dan TB Meningkat, Lingga Indonesia Perkuat Kolaborasi Antara Pemerintah dan Komunitas
HIV disebabkan Humas Immunodeficiency Virus (HIV) yang ditularkan melalui berbagai cara, di antaranya:
– Hubungan seksual,
– Dari ibu ke anak selama kehamilan, persalinan atau menyusui
– Melalui darah saat transfusi, tertusuk jarum, atau pemakaian jarum bergantian
Penularan paling utama disebabkan oleh hubungan seksual yang beresiko. Biasanya hubungan seksual terjadi pada hubungan laki-laki seks laki-laki (LSL), wanita pekerja seks (WPS), pelanggan pekerja seks, pasangan risiko tinggi (risti), dan pasangan orang dengan HIV (ODHIV).
Di Kabupaten Malang, penularan yang paling banyak ditemukan adalah karena infeksi seksual. Perilaku seksual berisiko semakin meningkat dan stigma masyarakat menyebabkan penderita takut untuk periksa sehingga terlambat diketahui.
“Rendahnya pengetahuan mengenai pencegahan dan dampak penyakit dapat menyebabkan peningkatan kasus,” terang Chairiyah.
Untuk mencegah penularan HIV, Dinkes Kabupaten Malang melakukan berbagai upaya. Beberapa di antaranya adalah menyediakan kondom, skrining dan pengobatan infeksi menular seksual, alat suntik steril, dan terapi rumatan metadon untuk populasi kunci seperti transgender, LSL, PSP, penggunaan narkoba suntik, dan warga binaan pemasyarakatan.
Dinkes Kabupaten Malang juga mengupayakan pencegahan HIV dari ibu ke anak dengan cara deteksi dini pada ibu hamil, bayi, dan penanganan kasus positif. Upaya lainnya adalah dengan pemberian kekebalan infeksi Humas Papiloma Virus (HPV).
Chairiyah mengimbau masyarakat untuk ikut berjuang dalam mencegah penularan HIV. Beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat adalah tidak mendiskriminasi penderita HIV, tidak menjauhi penderita HIV, melakukan tes secara sukarela apabila merasa berisiko.
“Jauhi penyakitnya, bukan jauhi orangnya,” tutup Chairiyah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























