Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Booth Minuman, Kerap Curi Cup Sealer dan Tabung Elpiji

Redaksi by Redaksi
Desember 3, 2025 3:26 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencurian spesialis booth minuman. Foto: Polres Malang

Tersangka pencurian spesialis booth minuman. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang tersangka pencurian yang disebut kerap menyasar booth minuman di wilayah Kabupaten Malang. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah mesin cup sealer serta tabung elpiji yang dicuri pelaku.

Tersangka berinisial SL (46), warga Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Ia ditangkap sesaat setelah melancarkan aksinya di Desa Talok, Kecamatan Turen, pada Minggu (30/11/2025).

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Saat itu, SL tertangkap tangan membawa mesin cup sealer menggunakan motor Yamaha Mio warna merah muda. Saat diamankan, pelaku diketahui baru saja mengambil mesin tersebut dari sebuah booth minuman.

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan dari tersangka pencurian spesialis booth minuman. Foto: Polres Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait kasus pencurian serupa. Setelah dilakukan penyelidikan, berbagai petunjuk mengarah pada tersangka. Dari interogasi awal, pelaku mengakui telah beraksi berulang kali dengan sasaran booth container penjual teh jumbo di Turen.

“Modusnya merusak gembok pada booth kontainer saat dini hari, kemudian mengambil mesin dan tabung gas,” ujar Bambang, Rabu (3/12/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Pompa Air di Bantur Kabupaten Malang

SL mengaku pernah beraksi di Desa Sananrejo dan Desa Pagedangan pada 23 dan 24 November 2025. Ia juga melakukan pencurian di Kecamatan Wajak dan Gondanglegi. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp5,2 juta.

Dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima mesin cup sealer, tujuh tabung gas elpiji 3 kg, linggis kecil, obeng, pisau belati, serta motor yang digunakan pelaku.

Bambang menjelaskan bahwa tersangka sengaja mengincar peralatan usaha minuman ringan karena mudah dijual kembali. Mesin cup sealer dan tabung gas elpiji termasuk barang yang cepat laku di pasaran.

“Motif pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” tegasnya.

Kini SL mendekam di sel tahanan Polres Malang dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau lokasi pencurian lainnya.

Baca juga: Polisi Malang Tangkap Pencuri Handphone di Tumpang, Satu Pelaku Masih DPO

“Kasus masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain selain yang sudah diakui tersangka,” tutup Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: booth minumanGondanglegipencurianPolres MalangTurenWajak

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Mensos Gus Ipul

Mensos Gus Ipul Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.