Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Malang Tangkap Pencuri Handphone di Tumpang, Satu Pelaku Masih DPO

Redaksi by Redaksi
Juni 16, 2025 3:47 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencuri handphone

Tersangka saat dimintai keterangan oleh petugas. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Jajaran Polres Malang berhasil mengamankan satu dari dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka yang ditangkap berinisial KE (24), warga Desa Kidal. Sementara identitas pelaku lainnya telah diketahui dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, aksi pencurian terjadi pada Jumat malam (13/6/2025) ketika korban, Suntoni (48), tengah meninggalkan rumah untuk membeli jamu.

“Kedua pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong dengan masuk melalui pintu belakang dan mencuri satu unit handphone,” jelas AKP Bambang pada Senin (16/6/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Handphone dan Dompet di Warung Pakis Kabupaten Malang

Tersangka KE
Tersangka KE yang berhasil ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Aksi kejahatan tersebut diketahui oleh seorang saksi yang merupakan tetangga korban. Saksi mendengar suara mencurigakan dan melihat dua orang tak dikenal berada di dalam rumah Suntoni. Ia kemudian mendatangi lokasi dan mencoba menggagalkan pencurian.

Warga sekitar akhirnya berhasil menangkap KE, yang sempat mencoba melarikan diri ke arah dapur. Sementara rekannya berhasil meloloskan diri melalui jendela samping rumah.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone hasil curian, yang ditaksir senilai Rp2.699.000.

“Penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tumpang dengan dukungan Satreskrim Polres Malang,” tambah Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka KE dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: pencurianpencurian dengan pemberatanPolres MalangTumpang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
PG PAUD Unikama

PG PAUD Unikama Dorong Pengembangan Kreativitas Anak Lewat Workshop Inovatif

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.