Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Handphone dan Dompet di Warung Pakis Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Juni 16, 2025 2:12 pm
in Hukum & Kriminal
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pencuri handphone. Foto: Polres Malang

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pencuri handphone. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polsek Pakis menangkap tersangka pencuri handphone dan dompet di sebuah warung yanga da di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tersangka memanfaatkan kondisi warung yang sedang sepi untuk mengambil barang berharga pemilik warung.

Tersangka diketahui berinisial S alias Wariman (47), warga Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari. Ia melancarkan aksinya pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 12.30 di warung milik korban, Sri Bawon (52).

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

“Saat kejadian, korban sedang berada di dapur. Sementara handphone dan dompet miliknya diletakkan di meja dan di atas lemari es yang ada di dalam warung,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar.

Baca Juga: Drama Pencurian di Kota Batu: Kakak Ipar Jadi Otak Pembobolan Brankas

Ia menambahkan, tersangka masuk ke dalam warung melalui pintu depan yang saat itu dalam keadaan terbuka. Setelah memastikan situasi sepi, tersangka mengambil handphone Samsung M31 dan dompet yang berisi uang tunai Rp 400 ribu.

Awalnya korban tak menyadari ada orang asing yang masuk ke dalam warung dan mengambil barang berharganya. Ia baru menyadari handphone dan dompetnya hilang saat hendak menggunakan ponsel tersebut untuk menelepon.

“Setelah berupaya mencari dan tidak menemukannya, korban kemudian melapor ke Polsek Pakis,” imbuh Bambang.

Baca Juga: Pesan Layanan di MiChat, Pria Asal Pakisaji Bawa Kabur 3 Handphone dan Sepeda Motor

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Sabtu (14/6/2025). Tersangka diamankan beserta barang bukti satu unit handphone Samsung M31 yang sudah teridentifikasi melalui nomor IMEI.

Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp4 juta. Saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpencuri handphonepencurianpencurian di pakispolsek Pakis

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
SBC PT Eka Akar Jati turut berperan aktif dalam mendukung ekspansi pasar dan peningkatan inklusi keuangan syariah./Foto: Dok.Istimewa

SBC PT Eka Akar Jati, Garda Depan Inovasi Penjualan dan Pertumbuhan Bisnis

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.