MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap dua tersangka pencuri dan satu tersangka penadah pompa air yang melakukan aksi mereka di kawasan Sumber Trubus, Pantai Kondangmerak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Aksi pencurian ini telah mereka lakukan berulang kali sehingga menimbulkan keresahan. Ketiga tersangka diamankan pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Polres Malang Ungkap Kasus Pencurian Honda HR-V di Jabung, Ditemukan di Sampang dalam Dua Hari
Dua tersangka pencuri berinisal AR (28), warga Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dan S (26), warga Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Sementara tersangka penadah berinisal AF (42), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Pengungkapan itu berawal dari laporan dua korban, yakni S (59) warga Desa Sumberbening dan H (39) warga Desa Bantur. Mereka kehilangan pompa air dan pompa tanam pada 23 September 2025 serta 13 November 2025.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti,” ujar Bambang, Sabtu (15/11/2025).
Baca Juga: Sempat Buron 2 Bulan, Tersangka Pencurian Ponsel di Singosari Dibekuk Polisi
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga unit sepeda motor tanpa kelengkapan, tiga handphone, tas, golok, cutter, serta satu pompa air alkon. Para tersangka telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.
“Para tersangka mengambil pompa air milik warga secara berulang dan kemudian menjualnya kepada penadah,” kata Bambang.
Setidaknya ada tiga laporan polisi yang tercatat terkait aksi para tersangka. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan tersangka beraksi di lokasi lain.
Para tersangka kini ditahan di Polsek Bantur untuk proses penyidikan lanjutan. Mereka dijerat Pasal pencurian berulang dan penadahan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A
























