MALANG, Tugumalang.id – Aksi pencurian mobil Honda HR-V di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang berhasil diungkap kurang dari dua hari. Polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut di Kabupaten Sampang, Madura, lengkap dengan tersangka pelaku pencurian.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (20/9/2025). Seorang warga Kabupaten Pasuruan berinisial H (45) melaporkan kehilangan mobilnya yang diparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung.

“Saat hendak digunakan pagi hari, mobil tersebut sudah tidak ada di tempat,” ujar Bambang, Senin (6/10/2025).
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri.
Dari hasil analisis rekaman dan keterangan saksi, petugas menemukan petunjuk kuat yang mengarah kepada seorang pria berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis digital, kami berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Madura,” jelas Bambang.
Setelah dilakukan pengejaran lintas daerah, mobil Honda HR-V warna merah tersebut akhirnya ditemukan terparkir di halaman rumah warga di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Tak lama kemudian, polisi juga berhasil menangkap tersangka A di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jabung untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, dan dokumen kendaraan asli.
Baca juga: Polres Malang Ungkap 138 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2023
Kini tersangka A dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
AKP Bambang mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
“Pastikan kunci kendaraan disimpan di tempat aman dan gunakan kunci ganda bila perlu. Pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan,” imbaunya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























