Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Pencurian Honda HR-V di Jabung, Ditemukan di Sampang dalam Dua Hari

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2025 8:01 pm
in Hukum & Kriminal
kasus pencurian mobil honda hrv

Mobil Honda HR-V yang dicuri di Malang ditemukan di Madura. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Aksi pencurian mobil Honda HR-V di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang berhasil diungkap kurang dari dua hari. Polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut di Kabupaten Sampang, Madura, lengkap dengan tersangka pelaku pencurian.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (20/9/2025). Seorang warga Kabupaten Pasuruan berinisial H (45) melaporkan kehilangan mobilnya yang diparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Tersangka
Tersangka A (29) yang membawa kabur Honda HR-V di Malang. Foto: Polres Malang

“Saat hendak digunakan pagi hari, mobil tersebut sudah tidak ada di tempat,” ujar Bambang, Senin (6/10/2025).

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri.

Dari hasil analisis rekaman dan keterangan saksi, petugas menemukan petunjuk kuat yang mengarah kepada seorang pria berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis digital, kami berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Madura,” jelas Bambang.

Setelah dilakukan pengejaran lintas daerah, mobil Honda HR-V warna merah tersebut akhirnya ditemukan terparkir di halaman rumah warga di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Tak lama kemudian, polisi juga berhasil menangkap tersangka A di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jabung untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, dan dokumen kendaraan asli.

Baca juga: Polres Malang Ungkap 138 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2023

Kini tersangka A dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Bambang mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Pastikan kunci kendaraan disimpan di tempat aman dan gunakan kunci ganda bila perlu. Pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan,” imbaunya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: curanmorhonda hr-vJabungMadura

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
ojk malang

Bulan Inklusi Keuangan, OJK Malang Ajak Generasi Muda Melek Kemandirian Finansial

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.