Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Pencurian Honda HR-V di Jabung, Ditemukan di Sampang dalam Dua Hari

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2025 8:01 pm
in Hukum & Kriminal
kasus pencurian mobil honda hrv

Mobil Honda HR-V yang dicuri di Malang ditemukan di Madura. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Aksi pencurian mobil Honda HR-V di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang berhasil diungkap kurang dari dua hari. Polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut di Kabupaten Sampang, Madura, lengkap dengan tersangka pelaku pencurian.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (20/9/2025). Seorang warga Kabupaten Pasuruan berinisial H (45) melaporkan kehilangan mobilnya yang diparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Tersangka
Tersangka A (29) yang membawa kabur Honda HR-V di Malang. Foto: Polres Malang

“Saat hendak digunakan pagi hari, mobil tersebut sudah tidak ada di tempat,” ujar Bambang, Senin (6/10/2025).

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri.

Dari hasil analisis rekaman dan keterangan saksi, petugas menemukan petunjuk kuat yang mengarah kepada seorang pria berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis digital, kami berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Madura,” jelas Bambang.

Setelah dilakukan pengejaran lintas daerah, mobil Honda HR-V warna merah tersebut akhirnya ditemukan terparkir di halaman rumah warga di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Tak lama kemudian, polisi juga berhasil menangkap tersangka A di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jabung untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, dan dokumen kendaraan asli.

Baca juga: Polres Malang Ungkap 138 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2023

Kini tersangka A dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Bambang mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Pastikan kunci kendaraan disimpan di tempat aman dan gunakan kunci ganda bila perlu. Pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan,” imbaunya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: curanmorhonda hr-vJabungMadura

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
ojk malang

Bulan Inklusi Keuangan, OJK Malang Ajak Generasi Muda Melek Kemandirian Finansial

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.