Tugumalang.id – Sepanjang 2025, Satpol PP Kota Batu telah menertibkan setidaknya 27.600 reklame kadaluwarsa hingga masa izinnya habis. Puluhan ribu reklame ini tersebar di berbagai wilayah di Kota Batu, Jawa Timur.
Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu, Ipung Setiawan menerangkan operasi penertiban digelar secara rutin, terutama di kawasan perkotaan.
Tak hanya reklame kadaluwarsa, reklame yang ditertibkan juga termasuk reklame yang dipasang di area terlarang maupun tanpa izin resmi.
Baca Juga: Sudah Keropos dan Tak Berizin, 2 Reklame Bando Jalan Pangsud Kota Batu Dibongkar
”Tapi kebanyakan reklame yang masa izin pasangnya sudah habis, tapi tidak diturunkan pemiliknya,” jelasnya, Selasa (25/11/2025).
Ipung menjelaskan penertiban itu didasarkan pada Perwali Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.
Dalam aturan itu, masa izin reklame insidentil dibatasi hanya satu bulan dan dapat diperpanjang sekali. Artinya, reklame jenis ini maksimal hanya boleh terpasang dua bulan.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk pendataan reklame berizin maupun ilegal. Semua reklame yang tidak sesuai ketentuan masuk daftar penertiban.
Baca Juga: Belum Waktunya Kampanye, Satpol PP Turunkan Reklame Parpol Tebar Pesona di Kota Malang
“Kami pastikan seluruh reklame yang melanggar ketentuan akan ditertibkan,” tegas Ipung.
Ia menambahkan, sejumlah area telah ditetapkan sebagai zona larangan reklame. Di antaranya Alun-Alun Kota Wisata Batu, Taman Hutan Bondas, kawasan pendidikan, kantor pemerintahan, serta tempat ibadah.
Area-area tersebut dinilai harus steril dari keberadaan reklame agar wajah kota tetap rapi dan nyaman.
Langkah penertiban ini bukan hanya sekadar soal administrasi. Ipung menyebut, reklame yang dipasang sembarangan membuat kebersihan visual kota terganggu dan menjadikan ruang publik tampak semrawut.
“Dengan pengawasan ketat, diharapkan kesadaran pelaku usaha meningkat untuk memasang reklame secara tertib dan berizin. Penertiban masif sepanjang tahun ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Kota Batu terus berkomitmen menata ruang dan menjaga estetika kota wisata,” ungkapnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























