Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor di Bululawang Dilumpuhkan Usai Berontak saat Ditangkap

Redaksi by Redaksi
November 8, 2025 5:14 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka TS dipapah dua tersangka lainnya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tersangka TS dipapah dua tersangka lainnya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial TS (37) dilumpuhkan polisi setelah melawan saat ditangkap. Ia merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Pinang Garden, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Oktober 2025 lalu.

TS yang merupakan warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang tersebut dulunya pernah menjalani hukuman karena kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba. Setelah bebas, ia kembali mengulangi aksinya dan mendapatkan tembakan di kaki saat berupaya kabur.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Baca Juga: Curanmor di Pakis Terekam CCTV, Polisi Amankan 1 Tersangka

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi saat korban tengah membersihkan rumah. Ia memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di depan rumah dalam kondisi terkunci stang.

Tak lama kemudian, saat keluar rumah, motor tersebut sudah tak ada di tempat. Korban sempat berusaha mencari di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bululawang,” kata Bambang, Sabtu (8/11/2025).

Berdasarkan keterangan korban dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Tumpang.

Baca Juga: Residivis Curanmor Asal Probolinggo Kembali Beraksi di Pakisaji, Ditangkap Usai Kabur Sebulan

Saat hendak ditangkap, TS justru berusaha kabur dan melawan petugas. Polisi pun akhirnya melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai bagian kaki pelaku.

“Tersangka melawan saat akan diamankan dan berusaha kabur. Karena membahayakan keselamatan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki,” imbuh Bambang.

Ia menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku TS diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan juga pernah terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Vario hasil curian beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Penangkapan TS ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025. Selama periode 22 Oktober hingga 2 November 2025, Polres Malang berhasil mengungkap 186 kasus dan menangkap 54 tersangka dari berbagai tindak pidana.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bululawangcuranmorkriminalPolres Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi Investasi Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Investasi Kota Malang Capai Rp2,5 Triliun, Sektor Perhotelan Jadi Primadona

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.