Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor di Bululawang Dilumpuhkan Usai Berontak saat Ditangkap

Redaksi by Redaksi
November 8, 2025 5:14 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka TS dipapah dua tersangka lainnya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tersangka TS dipapah dua tersangka lainnya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial TS (37) dilumpuhkan polisi setelah melawan saat ditangkap. Ia merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Pinang Garden, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Oktober 2025 lalu.

TS yang merupakan warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang tersebut dulunya pernah menjalani hukuman karena kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba. Setelah bebas, ia kembali mengulangi aksinya dan mendapatkan tembakan di kaki saat berupaya kabur.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: Curanmor di Pakis Terekam CCTV, Polisi Amankan 1 Tersangka

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi saat korban tengah membersihkan rumah. Ia memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di depan rumah dalam kondisi terkunci stang.

Tak lama kemudian, saat keluar rumah, motor tersebut sudah tak ada di tempat. Korban sempat berusaha mencari di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bululawang,” kata Bambang, Sabtu (8/11/2025).

Berdasarkan keterangan korban dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Tumpang.

Baca Juga: Residivis Curanmor Asal Probolinggo Kembali Beraksi di Pakisaji, Ditangkap Usai Kabur Sebulan

Saat hendak ditangkap, TS justru berusaha kabur dan melawan petugas. Polisi pun akhirnya melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai bagian kaki pelaku.

“Tersangka melawan saat akan diamankan dan berusaha kabur. Karena membahayakan keselamatan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki,” imbuh Bambang.

Ia menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku TS diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan juga pernah terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Vario hasil curian beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Penangkapan TS ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025. Selama periode 22 Oktober hingga 2 November 2025, Polres Malang berhasil mengungkap 186 kasus dan menangkap 54 tersangka dari berbagai tindak pidana.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bululawangcuranmorkriminalPolres Malang

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi Investasi Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Investasi Kota Malang Capai Rp2,5 Triliun, Sektor Perhotelan Jadi Primadona

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.