Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Asal Probolinggo Kembali Beraksi di Pakisaji, Ditangkap Usai Kabur Sebulan

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2025 6:23 pm
in Hukum & Kriminal
residivis curanmor

Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti memeriksa tersangka curanmor. Foto: Polsek Pakisaji

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang residivis kambuhan, Candra Edy Prasetyo alias Beluk alias Sinchan (30), kembali harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Warga asal Kabupaten Probolinggo ini diketahui sudah empat kali mendekam di penjara atas kasus pencurian. Aksi terbarunya dilakukan pada 2 Januari 2025 di Desa Wonokerso, Pakisaji, saat ia mencuri sepeda motor milik temannya sendiri, yakni Honda Vario dengan nomor polisi N 3645 EGB.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti menjelaskan, tersangka ditangkap pada Minggu (13/7/2025), sehari setelah korban melapor ke Polsek Pakisaji, tepatnya pada Sabtu (12/7/2025).

“Pelaku kami amankan saat bersembunyi di sebuah rumah belum jadi di wilayah Kecamatan Kepanjen,” ujar AKP Indra Subekti saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Lima Hari Bebas, Residivis Curanmor Ini Masuk Bui Lagi

Diberi Pekerjaan, Dibalas dengan Pencurian

Aksi pencurian terjadi di sebuah gudang pengepul barang rongsokan milik korban, RM (40), yang juga merupakan tempat tersangka bekerja dan tinggal. Ironisnya, suami korban sebelumnya mengenal pelaku saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru, Kota Malang. Setelah bebas tiga bulan lalu, tersangka diberi pekerjaan dan tempat tinggal di gudang tersebut.

“Saat keluar dari penjara, tersangka meminta pekerjaan dan akhirnya ditampung oleh korban,” lanjut Indra.

Saat kejadian, tersangka tidur bersama anak korban di dalam gudang. Sepeda motor yang diparkir di dalam gudang sebelumnya digunakan oleh anak korban, dan kuncinya diletakkan di meja dekat tempat tidur. Pagi harinya, motor tersebut sudah raib, bersama dengan 28 kilogram besi bekas dan satu helm berwarna hitam.

Dijual untuk Biaya Berobat dan Kebutuhan Hidup

Korban mengenali tersangka saat melihatnya di jalan raya wilayah Kepanjen, lalu segera melaporkannya ke Polsek setempat. Suami korban pun membuntuti pelaku hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkapnya dua jam kemudian.

Baca juga: Polresta Malang Kota Ringkus 5 Sindikat Curanmor

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual motor curian itu kepada seorang teman yang dikenalnya di lapas seharga Rp4 juta. Dari hasil penjualan, Rp1,5 juta digunakan untuk biaya pengobatan anaknya di Pulau Madura, sementara sisanya dipakai membeli pakaian dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selama satu bulan terakhir, tersangka hidup berpindah-pindah untuk menghindari kejaran aparat.

Kini, tersangka harus kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp900 ribu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: curanmorpakisajipencurian

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Suasana diklat pembinaan mental antara PLN UID Jawa Timur dan Rindam V/Brawijaya. Foto/dok

PLN UID Jawa Timur dan Rindam V/Brawijaya Gelar Diklat Pembinaan Mental dan Fisik untuk 200 Petugas Yantek se-Jawa Timur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.