Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Asal Probolinggo Kembali Beraksi di Pakisaji, Ditangkap Usai Kabur Sebulan

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2025 6:23 pm
in Hukum & Kriminal
residivis curanmor

Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti memeriksa tersangka curanmor. Foto: Polsek Pakisaji

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang residivis kambuhan, Candra Edy Prasetyo alias Beluk alias Sinchan (30), kembali harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Warga asal Kabupaten Probolinggo ini diketahui sudah empat kali mendekam di penjara atas kasus pencurian. Aksi terbarunya dilakukan pada 2 Januari 2025 di Desa Wonokerso, Pakisaji, saat ia mencuri sepeda motor milik temannya sendiri, yakni Honda Vario dengan nomor polisi N 3645 EGB.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti menjelaskan, tersangka ditangkap pada Minggu (13/7/2025), sehari setelah korban melapor ke Polsek Pakisaji, tepatnya pada Sabtu (12/7/2025).

“Pelaku kami amankan saat bersembunyi di sebuah rumah belum jadi di wilayah Kecamatan Kepanjen,” ujar AKP Indra Subekti saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Lima Hari Bebas, Residivis Curanmor Ini Masuk Bui Lagi

Diberi Pekerjaan, Dibalas dengan Pencurian

Aksi pencurian terjadi di sebuah gudang pengepul barang rongsokan milik korban, RM (40), yang juga merupakan tempat tersangka bekerja dan tinggal. Ironisnya, suami korban sebelumnya mengenal pelaku saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru, Kota Malang. Setelah bebas tiga bulan lalu, tersangka diberi pekerjaan dan tempat tinggal di gudang tersebut.

“Saat keluar dari penjara, tersangka meminta pekerjaan dan akhirnya ditampung oleh korban,” lanjut Indra.

Saat kejadian, tersangka tidur bersama anak korban di dalam gudang. Sepeda motor yang diparkir di dalam gudang sebelumnya digunakan oleh anak korban, dan kuncinya diletakkan di meja dekat tempat tidur. Pagi harinya, motor tersebut sudah raib, bersama dengan 28 kilogram besi bekas dan satu helm berwarna hitam.

Dijual untuk Biaya Berobat dan Kebutuhan Hidup

Korban mengenali tersangka saat melihatnya di jalan raya wilayah Kepanjen, lalu segera melaporkannya ke Polsek setempat. Suami korban pun membuntuti pelaku hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkapnya dua jam kemudian.

Baca juga: Polresta Malang Kota Ringkus 5 Sindikat Curanmor

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual motor curian itu kepada seorang teman yang dikenalnya di lapas seharga Rp4 juta. Dari hasil penjualan, Rp1,5 juta digunakan untuk biaya pengobatan anaknya di Pulau Madura, sementara sisanya dipakai membeli pakaian dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selama satu bulan terakhir, tersangka hidup berpindah-pindah untuk menghindari kejaran aparat.

Kini, tersangka harus kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp900 ribu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: curanmorpakisajipencurian

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Suasana diklat pembinaan mental antara PLN UID Jawa Timur dan Rindam V/Brawijaya. Foto/dok

PLN UID Jawa Timur dan Rindam V/Brawijaya Gelar Diklat Pembinaan Mental dan Fisik untuk 200 Petugas Yantek se-Jawa Timur

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.