Sabtu, Oktober 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Polresta Malang Kota Ringkus 5 Sindikat Curanmor

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2024 4:32 pm
in Bisnis, Budaya, Entertainment, Featured, Gaya Hidup, Hukum & Kriminal, Life Style, Pariwisata, Pendidikan, Pertanian, Pilihan Redaksi, Sambung Dulur, Tekno dan Gadget, UIN Malang Menulis
Polresta Malang Kota membongkar sindikat curanmor di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Polresta Malang Kota membongkar sindikat curanmor di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Malang Raya. Setidaknya, ada 5 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh mengungkapkan bahwa 5 tersangka itu terdiri dari 3 eksekutor curanmor dan 2 sebagai penadah. Setidaknya, mereka telah mencuri 7 sepeda motor.

READ ALSO

Oshika Maba Pascasarjana Unisma 2026 Dihadiri Menag Nasaruddin Umar

Serunya Detektif Cilik PAUDIT Insan Permata Malang Belajar Mandiri lewat Petualangan dan Kemah

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap pertama yakni 2 penadah hasil curian motor.

Baca Juga: Polisi Tangkap 1 Tersangka Curanmor di Singosari, 2 Tersangka Buron

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap 3 tersangka lainnya yakni pelaku atau eksekutor pencurian motor.

“Wilayah operasi mereka di Malang Raya. Ketiga pelaku ini kami amankan setelah menangkap penadah. Para pelaku ini beberapa diantaranya merupakan residivis pada kasus yang sama,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan fakta fakta terkait gerak geriknya sebelum melancarkan aksi pencurian motor. Mulai dari hunting hingga menetapkan targetnya.

Baca Juga: Terjebak di Gang Buntu saat Kabur, Tersangka Curanmor Diringkus Polisi

“Jadi para pelaku ini hunting dulu untuk mencari target. Setelah mendapatkan target, mereka langsung melakukan eksekusi menggunakan kunci T,” bebernya.

Bahkan salah satu aksi pencurian motor dilakukan setelah para pelaku mengetahui kondisi tempat tinggal korban. Pelaku berani memasuki kamar kos korban saat korban tidur untuk mengambil kunci motor.

“Kemudian mereka mengambil sepeda motor korban di parkiran kost beserta STNK yang ada di dalam jok sepeda motor,” ujarnya.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dan 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorkota malangPencurian MotorPolresta Malang Kota

Related Posts

Oshika Maba Pascasarjana Unisma 2026 Dihadiri Menag Nasaruddin Umar
Pendidikan

Oshika Maba Pascasarjana Unisma 2026 Dihadiri Menag Nasaruddin Umar

Jumat, 2 Okt 2026
Serunya Detektif Cilik PAUDIT Insan Permata Malang Belajar Mandiri lewat Petualangan dan Kemah
Advertorial

Serunya Detektif Cilik PAUDIT Insan Permata Malang Belajar Mandiri lewat Petualangan dan Kemah

Jumat, 2 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Kawal Tata Ruang Laut Maluku, Pakar ITN Malang Dipercaya KKP
Advertorial

Kawal Tata Ruang Laut Maluku, Pakar ITN Malang Dipercaya KKP

Jumat, 2 Okt 2026
Fakultas Psikologi UIN Malang Benchmarking ke Unpad, Perkuat Laboratorium dan Pembelajaran Teknologi
Advertorial

Fakultas Psikologi UIN Malang Benchmarking ke Unpad, Perkuat Laboratorium dan Pembelajaran Teknologi

Jumat, 2 Okt 2026
UIN Malang Dorong UMKM Desa Ngantru Naik Kelas lewat Digitalisasi
Advertorial

UIN Malang Dorong UMKM Desa Ngantru Naik Kelas lewat Digitalisasi

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha saat memonitor pergerakan arus lalu lintas di Kota Batu jelang Natal. Foto: Azmy

Arus Lalin Makin Padat Jelang Natal, Kapolres Batu Jamin Wisatawan Tak Temui Kemacetan

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.