Kamis, Juli 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Polresta Malang Kota Ringkus 5 Sindikat Curanmor

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2024 4:32 pm
in Bisnis, Budaya, Entertainment, Featured, Gaya Hidup, Hukum & Kriminal, Life Style, Pariwisata, Pendidikan, Pertanian, Pilihan Redaksi, Sambung Dulur, Tekno dan Gadget, UIN Malang Menulis
Polresta Malang Kota membongkar sindikat curanmor di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Polresta Malang Kota membongkar sindikat curanmor di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Malang Raya. Setidaknya, ada 5 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh mengungkapkan bahwa 5 tersangka itu terdiri dari 3 eksekutor curanmor dan 2 sebagai penadah. Setidaknya, mereka telah mencuri 7 sepeda motor.

READ ALSO

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap pertama yakni 2 penadah hasil curian motor.

Baca Juga: Polisi Tangkap 1 Tersangka Curanmor di Singosari, 2 Tersangka Buron

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap 3 tersangka lainnya yakni pelaku atau eksekutor pencurian motor.

“Wilayah operasi mereka di Malang Raya. Ketiga pelaku ini kami amankan setelah menangkap penadah. Para pelaku ini beberapa diantaranya merupakan residivis pada kasus yang sama,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan fakta fakta terkait gerak geriknya sebelum melancarkan aksi pencurian motor. Mulai dari hunting hingga menetapkan targetnya.

Baca Juga: Terjebak di Gang Buntu saat Kabur, Tersangka Curanmor Diringkus Polisi

“Jadi para pelaku ini hunting dulu untuk mencari target. Setelah mendapatkan target, mereka langsung melakukan eksekusi menggunakan kunci T,” bebernya.

Bahkan salah satu aksi pencurian motor dilakukan setelah para pelaku mengetahui kondisi tempat tinggal korban. Pelaku berani memasuki kamar kos korban saat korban tidur untuk mengambil kunci motor.

“Kemudian mereka mengambil sepeda motor korban di parkiran kost beserta STNK yang ada di dalam jok sepeda motor,” ujarnya.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dan 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorkota malangPencurian MotorPolresta Malang Kota

Related Posts

Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Kamis, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Kamis, 2 Jul 2026
10 wisata edukasi di Kota Malang yang menarik untuk dikunjungi di momen libur sekolah kali ini. /Foto: Google Review Museum Mpu Purwa/Dedi Irfan.
Pariwisata

Cocok Buat Mengisi Libur Sekolah, 10 Wisata Edukasi di Kota Malang yang Menarik Dikunjungi

Kamis, 2 Jul 2026
ITSK Soepraoen
Advertorial

Informatic Fair 2026 ITSK Soepraoen Tampilkan Karya Digital Mahasiswa Berbasis Kebutuhan Nyata

Kamis, 2 Jul 2026
Dosen ITN Malang
Advertorial

Dosen ITN Malang Raih Hibah Hilirisasi, Kembangkan Pintu Irigasi Pintar Berbasis IoT untuk Sawah di Sulawesi

Rabu, 1 Jul 2026
ITN Malang
Advertorial

ITN Malang Susun Peta Dasar RTRW Jatim, Reklamasi Ilegal Jadi Sorotan

Rabu, 1 Jul 2026
Next Post
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha saat memonitor pergerakan arus lalu lintas di Kota Batu jelang Natal. Foto: Azmy

Arus Lalin Makin Padat Jelang Natal, Kapolres Batu Jamin Wisatawan Tak Temui Kemacetan

BERITA POPULER

  • Bapenda Kota Malang

    Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.