Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 186 Kasus dan Tangkap 54 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2025

Redaksi by Redaksi
November 7, 2025 7:11 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Malang

Puluhan tersangka diamankan polisi dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap 186 kasus tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 54 tersangka berhasil diamankan.

Operasi yang digelar secara serentak di jajaran Polda Jawa Timur ini berfokus pada penindakan kejahatan jalanan serta berbagai kasus pencurian yang kerap meresahkan masyarakat.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Barang bukti sepeda motor
Barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Berikut rincian pengungkapan kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2025 wilayah hukum Polres Malang:

  • 5 kasus pencurian dengan 2 tersangka

  • 57 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 18 tersangka

  • 8 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 5 tersangka

  • 113 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 26 tersangka

  • 1 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 1 tersangka

  • 2 kasus penyalahgunaan bahan peledak (handak) dengan 2 tersangka

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 24 unit sepeda motor, 20 kunci T, 10 linggis, serta belasan unit handphone. Selain itu, dari kasus penyalahgunaan bahan peledak, petugas menyita 12 kilogram bubuk petasan dan 7,7 kilogram serbuk bahan peledak siap pakai.

Baca juga: Polres Malang Ungkap Kasus Pencurian Honda HR-V di Jabung, Ditemukan di Sampang dalam Dua Hari

Angka Kejahatan 3C Turun 28,67 Persen

Polisi menunjukkan sebagian barang bukti
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi menyebutkan bahwa angka kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode Operasi Sikat Semeru tahun sebelumnya.

“Jumlah kasus 3C tahun ini turun sebesar 28,67 persen, dari 272 kasus menjadi 194 kasus. Penurunan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, serta dukungan masyarakat yang semakin peduli terhadap keamanan lingkungannya,” jelas Danang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Cegah Kecelakaan, Polres Malang Gelar Ramp Check untuk 75 Jeep Bromo

Modus Lama Masih Mendominasi

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku masih menggunakan modus klasik dalam menjalankan aksinya.

“Para tersangka menggunakan berbagai cara lama seperti kunci T untuk mencuri motor, mencukit pintu rumah untuk curat, dan menodong korban di jalan sepi untuk curas. Beberapa di antaranya juga merupakan residivis yang kembali beraksi dengan pola serupa,” terang Nur.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 362, 363, dan 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Sementara pelaku penyalahgunaan senjata tajam dan bahan peledak dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kriminalOperasi Sikat Semeru 2025pencurianPolres Malang

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.