Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan 3 Ribu Pil Koplo Disita

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2025 2:27 pm
in Hukum & Kriminal
Para tersangka pengedar narkoba. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Para tersangka pengedar narkoba. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba dengan total 14 tersangka selama periode September hingga Oktober 2025. Dari kasus-kasus tersebut, polisi mengamankan 315,84 gram sabu, 16,97 gram ganja, sembilan batang ganja, dan 3 ribu obat keras berbahaya (okerbaya) atau pil koplo.

Sembilan tersangka yang diamankan merupakan pengedar sabu, empat orang tersangka mengedarkan ganja, dan satu orang mengedarkan pil koplo. Semua tersangka saat ini mendekam di Rutan Polres Malang.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Baca Juga: Satreskoba Polres Batu Gencar Keliling Sekolah Cegah Anak Muda Terjerumus Narkoba

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Senin (27/10/2025), Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk terus menekan peredaran gelap narkoba. Semua tersangka kita tangkap di berbagai wilayah selama dua bulan terakhir,” ujar Danang.

Sebagian barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Sebagian barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Menurut perhitungan penyidik, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp322 juta. Sabu yang diamankan diperkirakan bernilai Rp315.840.000. Kemudian ganja yang diamankan bernilai Rp3.290.000 dan pil koplo yang diamankan bernilai Rp3 juta.

Baca Juga: 944 Desa di Jatim Berkategori Waspada Narkoba

Penyitaan barang bukti ini diperkirakan telah menyelamatkan 1.844 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 1.201 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan sabu.

Lalu sebanyak 84 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan ganja. Kemudian sebanyak 599 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan okerbaya atau pil koplo.

Kasatresnarkoba Polres Malang Iptu Richy Hermawan menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku menggunakan modus sistem ranjau, yaitu cara pengedaran tanpa tatap muka langsung. Pengedar meletakkan narkoba di lokasi tertentu yang sudah disepakati, kemudian pembeli mengambilnya sesuai petunjuk.

“Tujuan sistem ini adalah untuk menghindari kontak langsung antara pengedar dan pembeli,” terang Richy.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana mulai dari lima tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati bagi pengedar dengan barang bukti besar.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ganjanarkobapengedar narkobaPil KoploPolres Malangsabu

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi tempat cuci motor di Kota Malang. Foto : Pinterest

Motor Selalu Kinclong Meski Musim Hujan! Ini 7 Tempat Cuci Motor yang Direkomendasikan di Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.