Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Pemerasan Ponpes di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2025 8:32 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus pemerasan Ponpes di Kota Batu

2 terdakwa kasus pemerasan pengurus Ponpes di Kota Batu saat disidang. Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan dua terdakwa kasus dugaan pemerasan terhadap pengelola salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Batu.

Putusan tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan putusan sela yang digelar di Ruang Sidang Garuda PN Kelas IA Malang, Senin (11/8/2025). Sidang dipimpin Majelis Hakim Muhammad Hambali, S.H., dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Muh. Fahmi Mirza Barata, S.H., M.H.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kasi Intel Kejari Kota Batu, M. Januar Ferdian, menjelaskan bahwa majelis hakim memutuskan menolak seluruh eksepsi penasihat hukum terdakwa. Surat dakwaan JPU tertanggal 23 Juli 2025 dinyatakan sah secara hukum dan dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara.

“Majelis hakim memerintahkan pemeriksaan perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian,” kata Januar Ferdian.

Baca juga: Kasus Pemerasan Ponpes, JPU Kejari Kota Batu Minta Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa

Sebelumnya, kedua terdakwa mengajukan keberatan terhadap surat dakwaan JPU yang dinilai kabur (obscuur libel) pada 28 Juli 2025. Usai putusan sela, majelis hakim menutup sidang dan menunda persidangan ke Senin (20/8/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Identitas dan Pasal yang Dikenakan

Dua terdakwa masing-masing berinisial YLA, yang mengaku sebagai wartawan asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dan FDY, anggota salah satu LSM perlindungan anak di Kota Batu.

Mereka didakwa melanggar:

  • Pasal 368 ayat (2) KUHP (pemerasan)

  • atau Pasal 378 KUHP (penipuan)

  • atau Pasal 372 KUHP (penggelapan)

  • atau Pasal 45B jo Pasal 29 UU ITE yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024

  • jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP

Kronologi OTT di Kota Batu

Kasus ini bermula pada Rabu (12/2/2025) saat YLA dan FDY meminta uang Rp150 juta kepada pengurus ponpes. Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk menyelesaikan perkara pencabulan anak yang terjadi di ponpes tersebut.

Pertemuan untuk meminta uang dilakukan di Niki Kopitiam Café & Resto, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Ini merupakan pertemuan kedua, setelah sebelumnya mereka juga menerima sejumlah uang dengan dalih menutup kasus dari sorotan media.

Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Pemerasan Ponpes di Kota Batu Mulai Jalani Sidang

Dalam pertemuan kedua, para terdakwa kembali menekan pihak ponpes dengan narasi mampu menghentikan proses hukum di kepolisian. Merasa curiga, pihak ponpes melapor ke Polres Batu.

Polisi kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap YLA dan FDY di sebuah restoran di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tepat setelah mereka menerima uang dari pengurus ponpes.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: Kejari Kota Batukota batuPemerasan ponpes kota batuPencabulan di ponpes kota batupencabulan ponpesPOlres Batusidang kasus pemerasan ponpes kota batu

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Direktur RSUD Kanjuruhan

RSUD Kanjuruhan Dapat DBHCHT Rp32 Miliar, UGD Diperluas hingga 4 Lantai

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.