Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

60 Persen Area MCC Kota Malang Akan Komersial, Langkah Diskopindag Dongkrak PAD

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2025 5:42 pm
in News
Gedung MCC Kota Malang

Gedung MCC yang rencananya bakal diterapkan penarikan retribusi bagi pengunanya (M Sholeh).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang tengah menyusun strategi baru untuk pengelolaan Malang Creative Center (MCC). Salah satu langkah yang dirancang adalah penerapan retribusi terhadap pemanfaatan fasilitas MCC, yang akan diberlakukan pada sekitar 60 persen area gedung tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang serta mengurangi ketergantungan gedung MCC pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengungkapkan bahwa biaya operasional MCC cukup besar dan selama ini sepenuhnya ditanggung APBD.

“Perawatan MCC ini cukup besar. Di tahun 2025, anggaran operasionalnya mencapai sekitar Rp 6 miliar,” ujar Eko, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Pasar Santai MCC Kota Malang Hadirkan Bazar Kesenian, Fashion hingga Pameran Studio 

Eko menegaskan bahwa MCC perlu memiliki kemandirian finansial agar operasionalnya tidak terus-menerus bergantung pada dana publik. Karena itu, pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai payung hukum penerapan retribusi.

“MCC ini akan kami masukkan dalam PDRD, di situ nanti ada klausul soal retribusi. Jadi setiap pelaku kegiatan akan dikenakan biaya,” tambahnya.

Fokus pada Ekosistem Ekonomi Kreatif

Gedung MCC dibangun untuk mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang. Sejak awal beroperasi, fasilitas ini bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat maupun pelaku usaha kreatif untuk berbagai kegiatan.

Namun, Eko menilai bahwa penerapan retribusi telah menjadi bagian dari kesepakatan awal agar MCC bisa mandiri secara keuangan.

“Ini sesuai dengan kesepakatan awal. Supaya MCC bisa mandiri, maka akan ada penarikan retribusi ke depan,” katanya.

Eko juga menegaskan bahwa retribusi tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. Hanya sekitar 60 persen area gedung yang akan dikomersialkan, sementara sisanya tetap dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kreatif secara gratis.

“Kami plot sekitar 60 persen area untuk retribusi. Sisanya tetap digunakan untuk pengembangan ekonomi kreatif,” jelasnya.

Baca juga: Pengguna MCC Kota Malang: Enak Buat Bertemu dengan Klien, Bisa Buat Tambah Jaringan

Penerapan retribusi ini diproyeksikan dapat mengurangi beban APBD. Bahkan, jika optimal, bisa menghasilkan PAD hingga Rp 6 miliar per tahun.

“Artinya, beban pemerintah bisa dikurangi. Potensi PAD dari retribusi ini cukup besar,” tambah Eko.

DPRD Dukung Langkah Retribusi MCC Kota Malang

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyatakan dukungannya terhadap rencana penarikan retribusi tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), MCC dinilai belum memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, padahal pembangunannya menggunakan anggaran besar.

“BPK mempertanyakan kenapa MCC tidak memberikan sumbangsih ke PAD, padahal didanai APBD,” kata Bayu.

Menurut Bayu, pembangunan MCC menelan anggaran sekitar Rp 200 miliar, belum termasuk biaya operasional tahunan. Oleh karena itu, langkah Diskopindag untuk menarik retribusi dinilai logis dan perlu.

“APBD kita terbatas. Harapannya, MCC bisa berdiri secara mandiri tanpa membebani anggaran daerah,” ujarnya.

Bayu juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, proporsionalitas, dan keterjangkauan dalam penerapan retribusi, agar tidak memberatkan pelaku ekonomi kreatif maupun masyarakat umum.

“Yang penting pelaksanaannya adil, transparan, dan tidak memberatkan. Harus tetap mendukung tumbuhnya ekonomi kreatif,” tegasnya.

Dari sisi kunjungan, Bayu menilai performa MCC sudah cukup baik. Namun, dampaknya terhadap perekonomian daerah masih perlu dikaji lebih lanjut menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kalau ada data peningkatan ekonomi secara year on year, MCC bisa dikatakan berhasil. Karena memang tujuannya untuk menggerakkan ekonomi kreatif,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: dampak ekonomi MCC.Diskopindag Kota MalangDPRD Kota Malangkemandirian MCCMalang Creative CentreMCCMCC komersialMCC Malangretribusi MCC

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Alokasi Belanja Daerah Pemkot Batu

Alokasi Belanja Daerah Pemkot Batu Susut Jadi Rp14 Miliar, Wali Kota: Tak Ganggu Proyek Strategis Daerah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.