Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

60 Persen Area MCC Kota Malang Akan Komersial, Langkah Diskopindag Dongkrak PAD

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2025 5:42 pm
in News
Gedung MCC Kota Malang

Gedung MCC yang rencananya bakal diterapkan penarikan retribusi bagi pengunanya (M Sholeh).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang tengah menyusun strategi baru untuk pengelolaan Malang Creative Center (MCC). Salah satu langkah yang dirancang adalah penerapan retribusi terhadap pemanfaatan fasilitas MCC, yang akan diberlakukan pada sekitar 60 persen area gedung tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang serta mengurangi ketergantungan gedung MCC pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengungkapkan bahwa biaya operasional MCC cukup besar dan selama ini sepenuhnya ditanggung APBD.

“Perawatan MCC ini cukup besar. Di tahun 2025, anggaran operasionalnya mencapai sekitar Rp 6 miliar,” ujar Eko, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Pasar Santai MCC Kota Malang Hadirkan Bazar Kesenian, Fashion hingga Pameran Studio 

Eko menegaskan bahwa MCC perlu memiliki kemandirian finansial agar operasionalnya tidak terus-menerus bergantung pada dana publik. Karena itu, pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai payung hukum penerapan retribusi.

“MCC ini akan kami masukkan dalam PDRD, di situ nanti ada klausul soal retribusi. Jadi setiap pelaku kegiatan akan dikenakan biaya,” tambahnya.

Fokus pada Ekosistem Ekonomi Kreatif

Gedung MCC dibangun untuk mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang. Sejak awal beroperasi, fasilitas ini bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat maupun pelaku usaha kreatif untuk berbagai kegiatan.

Namun, Eko menilai bahwa penerapan retribusi telah menjadi bagian dari kesepakatan awal agar MCC bisa mandiri secara keuangan.

“Ini sesuai dengan kesepakatan awal. Supaya MCC bisa mandiri, maka akan ada penarikan retribusi ke depan,” katanya.

Eko juga menegaskan bahwa retribusi tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. Hanya sekitar 60 persen area gedung yang akan dikomersialkan, sementara sisanya tetap dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kreatif secara gratis.

“Kami plot sekitar 60 persen area untuk retribusi. Sisanya tetap digunakan untuk pengembangan ekonomi kreatif,” jelasnya.

Baca juga: Pengguna MCC Kota Malang: Enak Buat Bertemu dengan Klien, Bisa Buat Tambah Jaringan

Penerapan retribusi ini diproyeksikan dapat mengurangi beban APBD. Bahkan, jika optimal, bisa menghasilkan PAD hingga Rp 6 miliar per tahun.

“Artinya, beban pemerintah bisa dikurangi. Potensi PAD dari retribusi ini cukup besar,” tambah Eko.

DPRD Dukung Langkah Retribusi MCC Kota Malang

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyatakan dukungannya terhadap rencana penarikan retribusi tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), MCC dinilai belum memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, padahal pembangunannya menggunakan anggaran besar.

“BPK mempertanyakan kenapa MCC tidak memberikan sumbangsih ke PAD, padahal didanai APBD,” kata Bayu.

Menurut Bayu, pembangunan MCC menelan anggaran sekitar Rp 200 miliar, belum termasuk biaya operasional tahunan. Oleh karena itu, langkah Diskopindag untuk menarik retribusi dinilai logis dan perlu.

“APBD kita terbatas. Harapannya, MCC bisa berdiri secara mandiri tanpa membebani anggaran daerah,” ujarnya.

Bayu juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, proporsionalitas, dan keterjangkauan dalam penerapan retribusi, agar tidak memberatkan pelaku ekonomi kreatif maupun masyarakat umum.

“Yang penting pelaksanaannya adil, transparan, dan tidak memberatkan. Harus tetap mendukung tumbuhnya ekonomi kreatif,” tegasnya.

Dari sisi kunjungan, Bayu menilai performa MCC sudah cukup baik. Namun, dampaknya terhadap perekonomian daerah masih perlu dikaji lebih lanjut menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kalau ada data peningkatan ekonomi secara year on year, MCC bisa dikatakan berhasil. Karena memang tujuannya untuk menggerakkan ekonomi kreatif,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: dampak ekonomi MCC.Diskopindag Kota MalangDPRD Kota Malangkemandirian MCCMalang Creative CentreMCCMCC komersialMCC Malangretribusi MCC

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Alokasi Belanja Daerah Pemkot Batu

Alokasi Belanja Daerah Pemkot Batu Susut Jadi Rp14 Miliar, Wali Kota: Tak Ganggu Proyek Strategis Daerah

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.