Malang, Tugumalang.id – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang tengah menyusun strategi baru untuk pengelolaan Malang Creative Center (MCC). Salah satu langkah yang dirancang adalah penerapan retribusi terhadap pemanfaatan fasilitas MCC, yang akan diberlakukan pada sekitar 60 persen area gedung tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang serta mengurangi ketergantungan gedung MCC pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengungkapkan bahwa biaya operasional MCC cukup besar dan selama ini sepenuhnya ditanggung APBD.
“Perawatan MCC ini cukup besar. Di tahun 2025, anggaran operasionalnya mencapai sekitar Rp 6 miliar,” ujar Eko, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Pasar Santai MCC Kota Malang Hadirkan Bazar Kesenian, Fashion hingga Pameran Studio
Eko menegaskan bahwa MCC perlu memiliki kemandirian finansial agar operasionalnya tidak terus-menerus bergantung pada dana publik. Karena itu, pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai payung hukum penerapan retribusi.
“MCC ini akan kami masukkan dalam PDRD, di situ nanti ada klausul soal retribusi. Jadi setiap pelaku kegiatan akan dikenakan biaya,” tambahnya.
Fokus pada Ekosistem Ekonomi Kreatif
Gedung MCC dibangun untuk mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang. Sejak awal beroperasi, fasilitas ini bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat maupun pelaku usaha kreatif untuk berbagai kegiatan.
Namun, Eko menilai bahwa penerapan retribusi telah menjadi bagian dari kesepakatan awal agar MCC bisa mandiri secara keuangan.
“Ini sesuai dengan kesepakatan awal. Supaya MCC bisa mandiri, maka akan ada penarikan retribusi ke depan,” katanya.
Eko juga menegaskan bahwa retribusi tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. Hanya sekitar 60 persen area gedung yang akan dikomersialkan, sementara sisanya tetap dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kreatif secara gratis.
“Kami plot sekitar 60 persen area untuk retribusi. Sisanya tetap digunakan untuk pengembangan ekonomi kreatif,” jelasnya.
Baca juga: Pengguna MCC Kota Malang: Enak Buat Bertemu dengan Klien, Bisa Buat Tambah Jaringan
Penerapan retribusi ini diproyeksikan dapat mengurangi beban APBD. Bahkan, jika optimal, bisa menghasilkan PAD hingga Rp 6 miliar per tahun.
“Artinya, beban pemerintah bisa dikurangi. Potensi PAD dari retribusi ini cukup besar,” tambah Eko.
DPRD Dukung Langkah Retribusi MCC Kota Malang
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyatakan dukungannya terhadap rencana penarikan retribusi tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), MCC dinilai belum memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, padahal pembangunannya menggunakan anggaran besar.
“BPK mempertanyakan kenapa MCC tidak memberikan sumbangsih ke PAD, padahal didanai APBD,” kata Bayu.
Menurut Bayu, pembangunan MCC menelan anggaran sekitar Rp 200 miliar, belum termasuk biaya operasional tahunan. Oleh karena itu, langkah Diskopindag untuk menarik retribusi dinilai logis dan perlu.
“APBD kita terbatas. Harapannya, MCC bisa berdiri secara mandiri tanpa membebani anggaran daerah,” ujarnya.
Bayu juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, proporsionalitas, dan keterjangkauan dalam penerapan retribusi, agar tidak memberatkan pelaku ekonomi kreatif maupun masyarakat umum.
“Yang penting pelaksanaannya adil, transparan, dan tidak memberatkan. Harus tetap mendukung tumbuhnya ekonomi kreatif,” tegasnya.
Dari sisi kunjungan, Bayu menilai performa MCC sudah cukup baik. Namun, dampaknya terhadap perekonomian daerah masih perlu dikaji lebih lanjut menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kalau ada data peningkatan ekonomi secara year on year, MCC bisa dikatakan berhasil. Karena memang tujuannya untuk menggerakkan ekonomi kreatif,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























