Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

Redaksi by Redaksi
Mei 12, 2025 7:23 pm
in Hukum & Kriminal
Peralatan pabrik rokok ilegal

Peralatan Pabrik rokok ilegal CV ZAJ yang digrebek Bea Cukai. Foto: Bea Cukai

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Petugas Bea Cukai menggerebek sebuah pabrik rokok ilegal milik CV ZAJ di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (28/2/2025). Pabrik tersebut diduga milik Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas.

Penggerebekan ini diduga menjadi titik awal penetapan Wiebie sebagai tersangka dalam kasus peredaran rokok ilegal. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pusat.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari penangkapan sebuah mobil boks yang membawa rokok ilegal di Exit Tol Pakis, Kabupaten Malang, pada Kamis (27/2/2025).

“Petugas menemukan sekitar 800 ribu batang rokok merek OK BOLD tanpa pita cukai. Rokok tersebut dikemas dalam 50 karton,” ujar Budi.

Baca juga: Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Pabrik Rokok Ilegal

Sopir mobil boks dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan sopir, diketahui bahwa rokok tanpa cukai tersebut berasal dari pabrik milik CV ZAJ.

Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas. Foto: Instagram Wiebie Dwi Andriyas
Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas. Foto: Instagram Wiebie Dwi Andriyas

Keesokan harinya, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi pabrik. Dalam penggerebekan itu, Bea Cukai menyita berbagai barang bukti, di antaranya delapan koli rokok ilegal berbagai merek, 83 koli etiket rokok, empat unit mesin pembuat rokok jenis MK-8, tiga unit pressure switch, dan tiga mesin hinge lid packer (HLP).

Baca juga: Relawan Bergerak Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Malang

Petugas juga menemukan 18 karton rokok merek Record yang dilekati pita cukai yang diduga salah peruntukan. Selain itu, sebuah mobil boks bekas pengangkut rokok ilegal ditemukan terparkir di dalam gudang pabrik.

“Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia,” tutup Budi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Arema FCBea CukaiBea Cukai Jawa Timurberita malangCV ZAJjawa timurkasus rokok ilegalkriminal MalangManajer Arema FCOK BOLDpabrik rokok ilegalpasuruanpenggerebekan rokok ilegalrokok ilegalrokok tanpa cukaiWiebie Dwi Andriyas

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
terseret ombak

Terseret Ombak Saat Memancing, Warga Dampit Tewas di Pantai Lenggoksono

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.