Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

Redaksi by Redaksi
Mei 12, 2025 7:23 pm
in Hukum & Kriminal
Peralatan pabrik rokok ilegal

Peralatan Pabrik rokok ilegal CV ZAJ yang digrebek Bea Cukai. Foto: Bea Cukai

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Petugas Bea Cukai menggerebek sebuah pabrik rokok ilegal milik CV ZAJ di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (28/2/2025). Pabrik tersebut diduga milik Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas.

Penggerebekan ini diduga menjadi titik awal penetapan Wiebie sebagai tersangka dalam kasus peredaran rokok ilegal. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pusat.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari penangkapan sebuah mobil boks yang membawa rokok ilegal di Exit Tol Pakis, Kabupaten Malang, pada Kamis (27/2/2025).

“Petugas menemukan sekitar 800 ribu batang rokok merek OK BOLD tanpa pita cukai. Rokok tersebut dikemas dalam 50 karton,” ujar Budi.

Baca juga: Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Pabrik Rokok Ilegal

Sopir mobil boks dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan sopir, diketahui bahwa rokok tanpa cukai tersebut berasal dari pabrik milik CV ZAJ.

Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas. Foto: Instagram Wiebie Dwi Andriyas
Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas. Foto: Instagram Wiebie Dwi Andriyas

Keesokan harinya, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi pabrik. Dalam penggerebekan itu, Bea Cukai menyita berbagai barang bukti, di antaranya delapan koli rokok ilegal berbagai merek, 83 koli etiket rokok, empat unit mesin pembuat rokok jenis MK-8, tiga unit pressure switch, dan tiga mesin hinge lid packer (HLP).

Baca juga: Relawan Bergerak Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Malang

Petugas juga menemukan 18 karton rokok merek Record yang dilekati pita cukai yang diduga salah peruntukan. Selain itu, sebuah mobil boks bekas pengangkut rokok ilegal ditemukan terparkir di dalam gudang pabrik.

“Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia,” tutup Budi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Arema FCBea CukaiBea Cukai Jawa Timurberita malangCV ZAJjawa timurkasus rokok ilegalkriminal MalangManajer Arema FCOK BOLDpabrik rokok ilegalpasuruanpenggerebekan rokok ilegalrokok ilegalrokok tanpa cukaiWiebie Dwi Andriyas

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
terseret ombak

Terseret Ombak Saat Memancing, Warga Dampit Tewas di Pantai Lenggoksono

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.