Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Relawan Bergerak Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 9, 2025 6:49 pm
in Advertorial
Gempur Rokok Ilegal

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan Priambodo mengukuhkan relawan program Gempur Rokok Ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Puluhan relawan dari berbagai organisasi masyarakat menyatakan komitmennya untuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Malang. Mereka siap menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan bahaya dan dampak negatif peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.

Para relawan resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan Priambodo, pada Jumat (9/5/2025), dalam sebuah acara di Aula Kantor Satpol PP. Setelah pengukuhan, mereka mendapatkan pembekalan materi terkait peraturan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal dari para narasumber yang kompeten di bidangnya.

READ ALSO

Puas Kualitas Bangunan, Investor Jakarta Tambah Investasi Kos di Tomoland

Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu

“Kami menggandeng elemen masyarakat agar bisa menyampaikan edukasi mengenai peredaran rokok ilegal secara langsung ke masyarakat,” ujar Teddy saat diwawancarai usai kegiatan sosialisasi.

Narasumber Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal:

  1. Redam Guruh Krismantara – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang

  2. Liswan Nobiyana Tulee – Plt. Kepala Bagian Sumber Daya Alam Kabupaten Malang

  3. Beni Setiawan – Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Kantor Bea Cukai Malang

  4. Santoso Wardoyo – Kabid Pencegahan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Batu

Menurut Teddy, para relawan ini sebelumnya juga aktif membantu Satpol PP dalam berbagai penanganan, termasuk kebakaran. Kini, mereka diberdayakan untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, dengan memanfaatkan kedekatan mereka dengan warga.

“Relawan ini tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Malang. Harapannya, mereka bisa menyampaikan edukasi secara langsung dan memberi informasi apabila mendapati peredaran rokok ilegal di wilayahnya,” tambah Teddy.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang Ajak Linmas se-Jawa Timur Gempur Rokok Ilegal

Gempur Rokok Ilegal
Foto bersama relawan Gempur Rokok Ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kenali Produk Tembakau Kena Cukai

Dalam sesi materi, Beni Setiawan dari Bea Cukai Malang menjelaskan berbagai produk hasil tembakau yang wajib dilekati pita cukai resmi, antara lain:

  • Sigaret Kretek Mesin (SKM)

  • Sigaret Putih Mesin (SPM)

  • Sigaret Kretek Tangan (SKT)

  • Tembakau Iris (TIS)

  • Klembak Menyan

  • Cerutu

  • Liquid Vape

Produk yang tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dikategorikan sebagai rokok ilegal dan dilarang beredar di masyarakat.

Baca juga: Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Bawa Pesan Damai Pilkada dan Gempur Rokok Ilegal

Program Gempur Rokok Ilegal menjadi langkah konkret pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan. Dengan melibatkan relawan, upaya ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat secara efektif.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Gempur Rokok Ilegalrelawan gempur rokok ilegalrokokrokok ilegal

Related Posts

Puas Kualitas Bangunan, Investor Jakarta Tambah Investasi Kos di Tomoland
Advertorial

Puas Kualitas Bangunan, Investor Jakarta Tambah Investasi Kos di Tomoland

Kamis, 16 Jul 2026
Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu
Advertorial

Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu

Rabu, 15 Jul 2026
Wajah Baru Mercure Surabaya Grand Mirama, Transformasi Hotel Bintang 4 Iconic untuk Destinasi Utama Bisnis dan Liburan di Pusat Kota
Advertorial

Wajah Baru Mercure Surabaya Grand Mirama, Transformasi Hotel Bintang 4 Iconic untuk Destinasi Utama Bisnis dan Liburan di Pusat Kota

Rabu, 15 Jul 2026
UIN Malang Perkuat Jejaring Internasional melalui Netherlands Knowledge House (NLKH) Indonesia Members Meeting 2026
Advertorial

UIN Malang Perkuat Jejaring Internasional melalui Netherlands Knowledge House (NLKH) Indonesia Members Meeting 2026

Rabu, 15 Jul 2026
Perluas Capaian Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN UP3 Malang Kenalkan Infrastruktur SPKLU pada Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
Advertorial

Perluas Capaian PLN Dalam Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN UP3 Malang Kenalkan Infrastruktur SPKLU pada Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Rabu, 15 Jul 2026
Dukung Koridor II Trans Jatim, Rendra Masdrajad Safaat Minta Kesejahteraan Sopir Angkot Jadi Prioritas
Advertorial

Dukung Koridor II Trans Jatim, Rendra Masdrajad Safaat Minta Kesejahteraan Sopir Angkot Jadi Prioritas

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
Situs candi Srigading

Atap Situs Candi Srigading Bocor dan Rapuh, Pelestarian Terancam

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.