Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Relawan Bergerak Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 9, 2025 6:49 pm
in Advertorial
Gempur Rokok Ilegal

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan Priambodo mengukuhkan relawan program Gempur Rokok Ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Puluhan relawan dari berbagai organisasi masyarakat menyatakan komitmennya untuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Malang. Mereka siap menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan bahaya dan dampak negatif peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.

Para relawan resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan Priambodo, pada Jumat (9/5/2025), dalam sebuah acara di Aula Kantor Satpol PP. Setelah pengukuhan, mereka mendapatkan pembekalan materi terkait peraturan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal dari para narasumber yang kompeten di bidangnya.

READ ALSO

6.450 Siswa Ikuti Seleksi, 12 Finalis Olimpiade Bahasa Asing Sekolah Rakyat Unjuk Kemampuan

Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Kota Padang

“Kami menggandeng elemen masyarakat agar bisa menyampaikan edukasi mengenai peredaran rokok ilegal secara langsung ke masyarakat,” ujar Teddy saat diwawancarai usai kegiatan sosialisasi.

Narasumber Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal:

  1. Redam Guruh Krismantara – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang

  2. Liswan Nobiyana Tulee – Plt. Kepala Bagian Sumber Daya Alam Kabupaten Malang

  3. Beni Setiawan – Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Kantor Bea Cukai Malang

  4. Santoso Wardoyo – Kabid Pencegahan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Batu

Menurut Teddy, para relawan ini sebelumnya juga aktif membantu Satpol PP dalam berbagai penanganan, termasuk kebakaran. Kini, mereka diberdayakan untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, dengan memanfaatkan kedekatan mereka dengan warga.

“Relawan ini tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Malang. Harapannya, mereka bisa menyampaikan edukasi secara langsung dan memberi informasi apabila mendapati peredaran rokok ilegal di wilayahnya,” tambah Teddy.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang Ajak Linmas se-Jawa Timur Gempur Rokok Ilegal

Gempur Rokok Ilegal
Foto bersama relawan Gempur Rokok Ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kenali Produk Tembakau Kena Cukai

Dalam sesi materi, Beni Setiawan dari Bea Cukai Malang menjelaskan berbagai produk hasil tembakau yang wajib dilekati pita cukai resmi, antara lain:

  • Sigaret Kretek Mesin (SKM)

  • Sigaret Putih Mesin (SPM)

  • Sigaret Kretek Tangan (SKT)

  • Tembakau Iris (TIS)

  • Klembak Menyan

  • Cerutu

  • Liquid Vape

Produk yang tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dikategorikan sebagai rokok ilegal dan dilarang beredar di masyarakat.

Baca juga: Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Bawa Pesan Damai Pilkada dan Gempur Rokok Ilegal

Program Gempur Rokok Ilegal menjadi langkah konkret pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan. Dengan melibatkan relawan, upaya ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat secara efektif.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Gempur Rokok Ilegalrelawan gempur rokok ilegalrokokrokok ilegal

Related Posts

Para finalis Olimpiade Bahasa Asing Sekolah Rakyat 2026. Foto/dok
Advertorial

6.450 Siswa Ikuti Seleksi, 12 Finalis Olimpiade Bahasa Asing Sekolah Rakyat Unjuk Kemampuan

Rabu, 14 Okt 2026
Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Kota Padang
Advertorial

Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Kota Padang

Rabu, 14 Okt 2026
ITN Malang English Festival 2026, Siswa BSS Borong Juara
Advertorial

ITN Malang English Festival 2026, Siswa BSS Borong Juara

Rabu, 14 Okt 2026
Seminar Green Tech ITN Malang
Advertorial

Seminar Green Tech ITN Malang Diserbu 230 Peserta

Rabu, 14 Okt 2026
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, PLN Kick Off Kajian Sosial UB Forest, Dorong Konservasi dan Petakan Potensi Ekonomi Serta Kebutuhan Masyarakat
Advertorial

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, PLN Kick Off Kajian Sosial UB Forest, Dorong Konservasi dan Petakan Potensi Ekonomi Serta Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Okt 2026
Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK
Advertorial

Universitas Negeri Malang dan MGBK SMK Malang Raya Perkuat Kompetensi Guru BK

Rabu, 14 Okt 2026
Next Post
Situs candi Srigading

Atap Situs Candi Srigading Bocor dan Rapuh, Pelestarian Terancam

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.