Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Permudah Masyarakat Pahami Aturan, Satpol PP Kabupaten Malang Luncurkan Kamus Penegakan Perda

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2024 8:33 pm
in News
Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menunjukkan Kasandra. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menunjukkan Kasandra. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satpol PP Kabupaten Malang menerbitkan Kamus Penegakan Perda (Kasandra) yang berisi peraturan daerah yang ada di Kabupaten Malang. Ini merupakan upaya Satpol PP Kabupaten Malang agar masyarakat lebih mudah mencari tahu dan memahami aturan-aturan yang berlaku.

Kasandra bisa diakses melalui website satpolpp.malangkab.go.id. File kamus perda bisa dibuka di menu Kasandra Kabupaten Malang.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

“Kasandra ini berisi perda-perda yang mengatur pelanggaran pidana-pidana ringan yang boleh ditegakkan oleh Satpol PP,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Sobo Kampung di Pakis dan Tumpang Sosialisasikan Ciri Rokok Ilegal

Kasandra merupakan adaptasi dari program Satpol PP Jawa Timur yang sudah diterapkan sejak beberapa waktu lalu. Sejauh ini, baru Satpol PP Kabupaten Malang yang mengadaptasi program ini.

Firmando menambahkan Kasandra merupakan solusi dari kekurangan sumber daya manusia (SDM) di Satpol PP Kabupaten Malang untuk melakukan sosialisasi perda kepada masyarakat. Melalui Kasandra, ia berharap masyarakat bisa memilah sendiri tindakan yang melanggar perda dan yang tidak melanggar.

“Apabika di lapangan ditemukan pelanggaran-pelanggaran, masyarakat bisa dengan mudah mengedukasi orang yang melanggar itu,” imbuh Firmando.

Baca Juga: Spanduk Kampanye Tak Berizin di Kota Batu Mulai Dicopoti Satpol PP

Masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran juga bisa melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP, baik melalui website maupun media sosial. Meski masyarakat memahami perda, kewenangan untuk melakukan penindakan tetap ada pada Satpol PP.

“Kami akan mengurangi penindakan, tapi lebih mengedepankan persuasif dan edukasi. Jika mereka (yang melanggar) belum bisa menerima, baru nanti kami akan proses dengan sanksi,” jelas Firmando.

Saat ini, terdapat enam perda yang dicantumkan di dalam Kasandra, yakni Perda Ketertiban Umum, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Tata Ruang, serta Penyelenggaraan Reklame.

Firmando mengatakan masih ada perda yang belum masuk dalam Kasandra. Ia menargetkan ada 12 perda yang masuk ke dalam Kasandra dan bisa diakses masyarakat.

“Nanti akan kami masukkan setelah kami kumpulkan stakeholder,” kata Firmando.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kamus perdakasandraSatpol PP Kabupaten Malang

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Kerja Sama Hospital Penawar dan Tugu media group

Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Internasional dengan Hospital Penawar di Johor Malaysia

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.