Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Permudah Masyarakat Pahami Aturan, Satpol PP Kabupaten Malang Luncurkan Kamus Penegakan Perda

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2024 8:33 pm
in News
Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menunjukkan Kasandra. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menunjukkan Kasandra. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satpol PP Kabupaten Malang menerbitkan Kamus Penegakan Perda (Kasandra) yang berisi peraturan daerah yang ada di Kabupaten Malang. Ini merupakan upaya Satpol PP Kabupaten Malang agar masyarakat lebih mudah mencari tahu dan memahami aturan-aturan yang berlaku.

Kasandra bisa diakses melalui website satpolpp.malangkab.go.id. File kamus perda bisa dibuka di menu Kasandra Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

“Kasandra ini berisi perda-perda yang mengatur pelanggaran pidana-pidana ringan yang boleh ditegakkan oleh Satpol PP,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Sobo Kampung di Pakis dan Tumpang Sosialisasikan Ciri Rokok Ilegal

Kasandra merupakan adaptasi dari program Satpol PP Jawa Timur yang sudah diterapkan sejak beberapa waktu lalu. Sejauh ini, baru Satpol PP Kabupaten Malang yang mengadaptasi program ini.

Firmando menambahkan Kasandra merupakan solusi dari kekurangan sumber daya manusia (SDM) di Satpol PP Kabupaten Malang untuk melakukan sosialisasi perda kepada masyarakat. Melalui Kasandra, ia berharap masyarakat bisa memilah sendiri tindakan yang melanggar perda dan yang tidak melanggar.

“Apabika di lapangan ditemukan pelanggaran-pelanggaran, masyarakat bisa dengan mudah mengedukasi orang yang melanggar itu,” imbuh Firmando.

Baca Juga: Spanduk Kampanye Tak Berizin di Kota Batu Mulai Dicopoti Satpol PP

Masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran juga bisa melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP, baik melalui website maupun media sosial. Meski masyarakat memahami perda, kewenangan untuk melakukan penindakan tetap ada pada Satpol PP.

“Kami akan mengurangi penindakan, tapi lebih mengedepankan persuasif dan edukasi. Jika mereka (yang melanggar) belum bisa menerima, baru nanti kami akan proses dengan sanksi,” jelas Firmando.

Saat ini, terdapat enam perda yang dicantumkan di dalam Kasandra, yakni Perda Ketertiban Umum, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Tata Ruang, serta Penyelenggaraan Reklame.

Firmando mengatakan masih ada perda yang belum masuk dalam Kasandra. Ia menargetkan ada 12 perda yang masuk ke dalam Kasandra dan bisa diakses masyarakat.

“Nanti akan kami masukkan setelah kami kumpulkan stakeholder,” kata Firmando.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kamus perdakasandraSatpol PP Kabupaten Malang

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Kerja Sama Hospital Penawar dan Tugu media group

Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Internasional dengan Hospital Penawar di Johor Malaysia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.