KOTA MALANG, Tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang akan segera berganti. DPRD Kota Malang meminta Satpol PP sebagai penegak perda untuk segera menurunkan atribut baliho atau banner bergambar Wahyu Hidayat yang sudah bertebaran di sudut sudut Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan harapan agar Satpol PP Kota Malang menjalankan fungsinya secara netral. Salah satunya, segera menurunkan reklame Wahyu Hidayat yang masih bertuliskan Pj Wali Kota Malang.
Baca Juga: Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pendapat Soal Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024
“Kalau sudah berganti (Pj Wali Kota Malang), ya harus diturunkan semua atribut bergambar Pj Wali Kota Malang. Kalau yang tanpa ada tulisan Pj silahkan,” kata Made.
Menurutnya, Satpol PP Kota Malang wajib menurunkan baliho dan banner bergambar Wahyu Hidayat yang masih menyempatkan tulisan Pj Wali Kota Malang. Sebab menurutnya, hal ini akan rancu jika sudah ada Pj Wali Kota baru pengganti Wahyu Hidayat.
Baca Juga: Dok! DPRD Kota Malang Sahkan Perda Pesantren
“Di Perubahan APBD 2024 ini, sudah dianggarkan itu (anggaran program penertiban) untuk Satpol PP,” ucapnya.
Dikatakan, Satpol PP Kota Malang bisa memulai menurunkan atribut Wahyu Hidayat setelah prosesi sertijab Pj Wali Kota Malang baru, dilakulan.
Made memproyeksikan bahwa proses sertijab pergantian Pj Wali Kota Malang akan berlangsung pada Sabtu (10/8/2024) malam.
“Sudah tidak ada alasan lagi, APBD Perubahan sudah menganggarkan di Satpol PP sebesar Rp 500 juta untuk penertiban (reklame) jelang pilkada,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A