Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Iwan Kurniawan Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Malang Gantikan Wahyu Hidayat

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2024 7:38 am
in Pemerintahan
PJ Wali Kota Malang

Iwan Kurniawan menggantikan Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang (Youtube Kominfo Jatim)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono secara resmi telah melantik Iwan Kurniawan sebagai Pj Wali Kota Malang. Pelantikan Iwan menggantikan Wahyu Hidayat itu digelar di Gedung Grahadi, Surabaya pada Sabtu (10/8/2024) malam.

Prosesi pelantikan itu dimulai dengan pembacaan SK Mendagri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Wali Kota Malang. SK tertanggal 8 Agustus 2024 itu dibacakan oleh Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jatim, Pulung Chausar.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Dalam SK itu, Mendagri Tito Karnavian menetapkan, memberhentikan Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang. Kemudian mengangkat Iwan Kurniawan sebagai Pj Wali Kota Malang.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Satpol PP Segera Turunkan Balioho Wahyu Hidayat

Iwan Kurniawan yang secara definitif merupakan Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI itu dipastikan memiliki hak keuangan dan hak protokoler setara dengan kepala daerah definitif.

Sebagai Pj Wali Kota Malang, Iwan juga diberikan tugas, wewenang, kewajiban dan larangan yang sama dengan kepala daerah sesuai regulasi yang ada. Kemudian dilarang melakukan pengisian jabatan dan memutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Selain itu, Pj Wali Kota Malang juga dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Larangan tersebut kecuali atas persetujuan Mendagri RI.

Iwan juga dimandati untuk memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pilkada di Kota Malang 2024 serta menjaga netralitas ASN. Adapun masa jabatan Iwan paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Sebagai informasi, pelantikan Pj Wali Kota Malang ini juga dilakukan bersamaan dengan pelantikan Pj Bupati Magetan.

Baca Juga: Running di Pilkada, Hari Ini Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Diganti

Setelah SK Mendagri tersebut dibacakan, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono secara resmi memberhentikan Wahyu Hidayat sekaligus melantik Iwan Kurniawan sebagai Pj Wali Kota Malang.

Dalam sambutannya, Adhy menyampaikan selamat kepada Iwan Kurniawan dan mengucapkan terima kasih kepada Wahyu Hidayat. Dia mengungkapkan bahwa dirinya dimandati melakukan pelantikan paling lambat pada Minggu (11/8/2024).

“Tetapi kami putuskan lebih cepat lebih baik,” kata Adhy.

Menurutnya, pelantikan Pj Wali Kota Malang dan Pj Bupati Magetan dilakukan karena kedua penjabat yang bersangkutan berencana running di Pilkada serentak 2024. Terlebih keduanya, yakni Wahyu Hidayat dan Hergunadi juga telah mengajukan pengunduran diri.

“Aturannya memang kalau ada Pj, bupati atau wali kota yang akan ikut kontestasi pilkada serentak, harus melepaskan jabatannya,” tuturnya.

“Pak Wahyu dan Pak Hergunadi (Pj Bupati Magetan purna) sudah sesuai aturan, mengundurkan diri pada waktunya, dan berikutnya akan berjuang untuk mencapai cita citanya,” sambungnya.

Setelah pelantikan ini, dia berharap tak ada persoalan terkait penyimpangan jabatan dan mengunakan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan Pilkada 2024.

“Terpenting, roda pembangunan daerah dan pelayanan publik harus berjalan. Maka sesegera mungkin harus diganti,” tuturnya.

Dia juga berharap, Iwan Kurniawan yang sebelumnya merupakan Pj Bupati Lebak itu bisa beradaptasi dengan cepat di Kota Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Iwan kurniawanKemendagri RIPJ Wali Kota MalangWahyu Hidayat

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Arema FC

Arema FC Jalani Laga Perdana BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Soepriadi Blitar, Kegiatan Pembelajaran Dialihkan Daring

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.