Rabu, Juli 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tetangga Tak Curiga, Pemilik Home Industry Miras di Pakis Ngaku Produksi Permen

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2024 3:20 pm
in Hukum & Kriminal
Home industry miras di malang

Tersangka MR saat menjelaskan proses pembuatan arak trobas. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Warga yang tinggal di sekitar home industry minuman keras (miras) di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tak ada yang menyangka bahwa tempat tersebut memproduksi arak trobas. Selama ini, mereka mengira tempat tersebut digunakan untuk memproduksi permen.

Pemilik home industry miras ini, MR (48), memproduksi arak trobas seorang diri di sebuah gudang yang ia sewa dari pedagang bernama Hanafi (39). Ia membayar uang sewa sebesar Rp30 juta untuk kontrak satu tahun.

READ ALSO

Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan

Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi

Tak hanya menyewakan gudang miliknya, Hanafi juga tinggal tepat di sebelah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, selama 1,5 tahun sejak home industry beroperasi, Hanafi tak tahu bahwa tersangka melakukan hal terlarang.

Saat menyewa gudang tersebut pada Desember 2022, MR mengaku dirinya hendak menggunakan tempat tersebut untuk memproduksi permen. Saat melapor ke Kepala Desa Kedungrejo, MR juga mengatakan hal serupa.

“Nggak ada bunyi mesin atau apa. Tetangga nggak ada yang curiga,” ujar Hanafi saat ditemui Tugu Malang ID di rumahnya yang terletak di sebelah utara TKP, Kamis (6/62024).

Hanafi mengaku pernah melihat MR memasukkan karung berisi gula, tabung gas elpiji, dan galon berisi air mineral. Akan tetapi, ia tidak menaruh curiga karena menganggap itu adalah bahan baku untuk membuat permen.

Baca Juga: Polisi Kembali Gerebek Rumah Industri Miras di Kabupaten Malang

“Itu kan bukan barang terlarang. Dia bilangnya produksi permen. Jadi masukin gula (ke gudang) mungkin buat bahan permen,” tuturnya.

Hanafi kemudian menjelaskan bahwa gudang yang ia sewakan awalnya tidak memiliki pagar. Namun, MR memasang pagar di sekitar gudang sesaat setelah ia menyewakan. Ventilasi yang ada di gudang juga ditutup sehingga tidak ada bau yang keluar.

Selama gudang tersebut disewakan, Hanafi mengaku tidak pernah melihat pintu bagian depan dibuka MR. Pintu tersebut baru dibuka saat polisi melakukan penggerebekan. Menurut Hanafi, kondisi pintu macet dan ruangannya sangat pengap.

“Baunya seperti (ruangan) sudah lama nggak dibuka,” kata Hanafi.

MR sering mengunjungi gudang tersebut, namun tak rutin. Ia sendiri tinggal di Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang atau sekitar tiga kilometer dari TKP.

Hanafi menilai MR cukup tertutup dan jarang bergaul dengan tetangga. Namun, ia merupakan sosok yang ramah dan selalu menyapa.

Baca Juga: Dioperasikan Seorang Diri, Home Industry Miras di Pakis Produksi 3.200 Liter Arak Trobas Per Bulan

“Nggak pernah srawung (bergaul), tapi orangnya sopan. Kalau ketemu orang, dia menyapa,” kata Hanafi.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek home industry miras yang dimiliki MR pada Senin (3/6/2024) lalu. Ia memproduksi arak trobas dan mengedarkannya ke wilayah Kabupaten Malang serta Kota Malang.

Tersangka dikenakan Pasal 204 Ayat (1) KUHP atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 140 Jo Pasal 66 Ayat (2) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: home industry mirasHome industry miras di MalangMirasProduksi permen

Related Posts

Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan
Hukum & Kriminal

Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan

Selasa, 28 Jul 2026
Pemuda,senjata tajam,sajam,pagelaran,polres malang - Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi

Selasa, 28 Jul 2026
Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa

Selasa, 28 Jul 2026
Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Next Post
Arema FC

Arema FC Akui Butuh Pendekatan Dialogis dan Samakan Persepsi Soal Stadion Soepriadi jadi Alternatif Homebase Musim Depan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.