Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Kembali Gerebek Rumah Industri Miras di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2024 2:17 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka MR, pemilik home industry miras di Pakis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tersangka MR, pemilik home industry miras di Pakis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Home industry atau rumah industri yang memproduksi minuman keras (miras) yang ada di Kabupaten Malang kembali digerebek.

Kali ini home industry yang memproduksi miras jenis arak trobas tersebut berada di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Sebelumnya, Polres Malang telah menggerebek setidaknya empat home industry miras dan sabu. Dua home industry miras yang digerebek terletak di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Kemudian home industry sabu ditemukan di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan yang produknya didistribusikan ke Kabupaten Malang.

Baca Juga: Terungkap Fakta Sebelum Keroyok Pelajar SMP di Kota Batu hingga Tewas, Pelaku Konsumsi Miras

Home industry arak trobas di Pakis ini dimiliki oleh warga Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang berinisial MR alias Rozikin alias Jeki. Ia menyewa gudang yang hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari rumahnya untuk memproduksi miras secara ilegal.

Drum serta alat-alat yang digunakan untuk memproduksi miras. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Drum serta alat-alat yang digunakan untuk memproduksi miras. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat peredaran dan produksi minuman beralkohol jenis arak trobas di Jalan Raya Kedungrejo. Setelah dilaksanakan penyelidikan, ternyata (informasi tersebut) betul,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/6/2024) siang.

Baca Juga: Nekat Jualan Saat Ramadan, Satpol PP Kota Malang Sita Ratusan Miras

Setelah melakukan serangkaian pengintaian, polisi berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap tersangka di lokasi kejadian.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti lima tabung galon berisi arak trobas, satu botol ukuran 1,5 liter berisi arak trobas.

Selain itu, sejumlah barang bukti berupa drum berisi ketan hitam fermentasi yang digunakan untuk memproduksi arak trobas, tabung gas LPG, mesin pompa air, kompor gas, botol-botol kosong, dan handphone juga diamankan.

Praktik pembuatan miras ini telah dilakukan tersangka selama 1,5 tahun. Ia mempelajari cara membuat arak trobas dari temannya. Dalam satu produksi, tersangka bisa meraup untung hingga Rp4 juta.

“Motifnya adalah untuk mendapatkan keuntungan,” kata Imam.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 204 Ayat (1) KUHP atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 140 Jo Pasal 66 Ayat (2) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: arak trobaskabupaten malangMirasRumah Industri Miras

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasip diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dioperasikan Seorang Diri, Rumah Industri Miras di Pakis Produksi 3.200 Liter Arak Trobas Per Bulan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.