Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Kembali Gerebek Rumah Industri Miras di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2024 2:17 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka MR, pemilik home industry miras di Pakis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tersangka MR, pemilik home industry miras di Pakis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Home industry atau rumah industri yang memproduksi minuman keras (miras) yang ada di Kabupaten Malang kembali digerebek.

Kali ini home industry yang memproduksi miras jenis arak trobas tersebut berada di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Sebelumnya, Polres Malang telah menggerebek setidaknya empat home industry miras dan sabu. Dua home industry miras yang digerebek terletak di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Kemudian home industry sabu ditemukan di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan yang produknya didistribusikan ke Kabupaten Malang.

Baca Juga: Terungkap Fakta Sebelum Keroyok Pelajar SMP di Kota Batu hingga Tewas, Pelaku Konsumsi Miras

Home industry arak trobas di Pakis ini dimiliki oleh warga Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang berinisial MR alias Rozikin alias Jeki. Ia menyewa gudang yang hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari rumahnya untuk memproduksi miras secara ilegal.

Drum serta alat-alat yang digunakan untuk memproduksi miras. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Drum serta alat-alat yang digunakan untuk memproduksi miras. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat peredaran dan produksi minuman beralkohol jenis arak trobas di Jalan Raya Kedungrejo. Setelah dilaksanakan penyelidikan, ternyata (informasi tersebut) betul,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/6/2024) siang.

Baca Juga: Nekat Jualan Saat Ramadan, Satpol PP Kota Malang Sita Ratusan Miras

Setelah melakukan serangkaian pengintaian, polisi berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap tersangka di lokasi kejadian.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti lima tabung galon berisi arak trobas, satu botol ukuran 1,5 liter berisi arak trobas.

Selain itu, sejumlah barang bukti berupa drum berisi ketan hitam fermentasi yang digunakan untuk memproduksi arak trobas, tabung gas LPG, mesin pompa air, kompor gas, botol-botol kosong, dan handphone juga diamankan.

Praktik pembuatan miras ini telah dilakukan tersangka selama 1,5 tahun. Ia mempelajari cara membuat arak trobas dari temannya. Dalam satu produksi, tersangka bisa meraup untung hingga Rp4 juta.

“Motifnya adalah untuk mendapatkan keuntungan,” kata Imam.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 204 Ayat (1) KUHP atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 140 Jo Pasal 66 Ayat (2) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: arak trobaskabupaten malangMirasRumah Industri Miras

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasip diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dioperasikan Seorang Diri, Rumah Industri Miras di Pakis Produksi 3.200 Liter Arak Trobas Per Bulan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.