Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terungkap Fakta Sebelum Keroyok Pelajar SMP di Kota Batu hingga Tewas, Pelaku Konsumsi Miras

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2024 5:22 pm
in Hukum & Kriminal
Konferensi penanganan perkara perundungan yang melibatkan 5 tersangka anak yang mengeroyok pelajar SMP hingga meninggal. Foto : Polres Batu

Konferensi penanganan perkara perundungan yang melibatkan 5 tersangka anak yang mengeroyok pelajar SMP hingga meninggal. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Peristiwa perundungan dengan pengeroyokan pelajar SMP di Kota Batu, Jawa Timur hingga tewas menyimpan fakta mencengangkan.

Terungkap bahwa 3 dari 5 pelaku yang masih di bawah umur mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum melakukan tindakan kekerasan tersebut.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Adapun diketahui, ketiga pelaku yang dimaksud ialah KA (13), MA (13) dan Mi (15) yang berdomisili di Kota Batu. Saat melancarkan aksi pengeroyokan itu ketiganya dalam pengaruh miras yang dibeli sebelum mengajak korban ke lokasi kejadian.

Baca Juga: 5 Tersangka Anak Pengeroyokan Bocah SMP di Kota Batu Terancam Penjara 15 Tahun

Hal ini diungkap oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 2 Kota Batu Herlina Evi Dwi Setyowati. Fakta ini didapat usai pihak sekolah melakukan pemanggilan terhadap keempat pelaku.

”Yang beli itu sI KA, kemudian MA dan MI minum. Sementara KB dan AS tidak ikut minum,” kata Herlina dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Herlina membeberkan jika KA sebenarnya memiliki track record merah di sekolah terkait konsumsi miras. KA terbukti mengaku membeli miras itu di daerah Pandanrejo, Kota Batu seharga Rp 35 ribu. Hal ini sudah berulang kali ditemui pihak sekolah.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu yang Meninggal, Polisi Amankan 5 Anak

Dari hasil penelusuran, KA sudah mengonsumsi miras sejak di bangku SD. Ini karena pola asuh orang tua yang minim karena latar belakang keluarga broken home.

“Hanya saja memang si KA ini tetap diberi uang jajan, tapi jumlahnya besar, tapi tanpa pengawasan yang cukup,” bebernya.

”Sebenarnya hal ini, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KA sudah saya komunikasikan ke ibunya, tapi agaknya ibunya kurang bisa kooperatif soal pendampingan dan pengawasan anak,” jelasnya.

Meski begitu, dalam aksi ini KA tidak terlibat melakukan adegan kekerasan. Ia hanya melakukan bagian merekam video saja. Ia berharap kasus ini tak sampai terulang kembali. Baik pihak sekolah maupun juga orang tua perlu kembali mengevaluasi diri.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 5 anak sebagai tersangka atas kematian pelajar SMP Negeri 2 Kota Batu. Meski tergolong anak di bawah umur, kelima bocah pelaku ini terancam hukuman penjara 15 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batupelajarpengeroyokanSiswa SMPSMP Kota Batu

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Anggota kepolisian menenangkan perempuan yang diduga melakukan aksi percobaan bunuh diri. (Foto/Tangkapan layar)

Histeris, Penggagalan Aksi Bunuh Diri di Jembatan Brantas Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.