MALANG – Sebanyak 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru (Tenaga Kesehatan) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Malang resmi diangkat pada Rabu (9/2/2022) di Lantai 4 Mini Block Office Balai Kota Malang.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji secara simbolis menandatangani Keputusan Pengangkatan PPPK tenaga kesehatan tersebut dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setuo Santoso dan Kepala BKAD Kota Malang, Subhan.
Dalam sambutannya, Sutiaji berpesan agar PPPK yang telah terpilih dan diangkat dapat mendedikasikan kinerjanya untuk peningkatan kesehatan masyarakat di Kota Malang.
“Karena gaji mereka dibebankan pada APBD Kota Malang maka artinya yang menggaji mereka adalah masyarakat Kota Malang, sehingga sudah sewajarnya jika mereka mengabdikan diri untuk Kota Malang” tegasnya.
Hal ini sejalan dengan misi pertama orang satu di Kota Malang tersebut, yaitu menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga di masa kepemimpinannya. Dimana, peningkatan layanan kesehatan menjadi prioritas utama.
“Harapannya, dengan penambahan tenaga kesehatan ini, layanan kesehatan di Kota Malang akan semakin baik lagi. Terlebih di masa pandemi COVID-19 ini, tenaga kesehatan menjadi ujung tombak penanganan COVID-19,” jelas dia.
Lebih lanjut, Sutiaji juga meminta pada PPPK Tenaga Kesehatan untuk terus memberikan sosialisasi dan literasi pada masyarakat untuk terus memperketat protokol kesehatan selama masa pandemi ini.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan formasi pada puskesmas, Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Malang sehingga kedepannya akan terwujud peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
“Tercatat 239 orang yang mendaftar untuk menjadi PPPK tenaga kesehatan, namun hanya 96 orang yang lolos dan akan ditempatkan di Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD Kota Malang” ujar Totok.
Dari data yang ada, total 96 tenaga kesehatan dari PPPK tersebut akan ditempatkan di Dinas Kesehatan sebanyak 3 orang, Puskesmas di wilayah Kota Malang sebanyak 32 orang dan RSUD sebanyak 61 orang.
Reporter: Feni Yusnia
editor:jatmiko