MALANG, Tugumalang.id – Warga Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang digegerkan oleh tewasnya ibu dan anak di rumah kontrakan mereka, Jumat (21/7/2023) pagi.
Korban bernama Mujiati (33) ditemukan dalam kondisi gantung diri di dapur rumah, sementara anaknya, Akila Putri (3) tewas dengan luka sayatan di tangannya di dalam kamar.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami Mujiati, para tetangga, dan pihak-pihak terkait lainnya. Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus tersebut berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian.
Baca Juga: Perempuan di Kota Malang Gagal Bunuh Diri usai Hubungi Ibunya
1. Bunuh anak lalu bunuh diri
Sebelum membunuh dirinya sendiri, Mujiati membunuh anaknya terlebih dahulu dengan menyayat pergelangan tangan kanan Akila. Pembunuhan ini ia lakukan di dalam kamar tidur dengan menggunakan pisau dapur.
“Dari hasil olah TKP, anak kecil itu disayat (oleh ibunya) di bagian nadi di tangan kanan,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro.
2. Mujiati lakukan upaya bunuh diri beberapa kali
Mujiati ditemukan gantung diri di dapur rumahnya. Namun, berdasarkan olah TKP, ia diketahui mencoba melakukan upaya bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangan kirinya. Meski darah telah keluar banyak, namun Mujiati tidak meninggal.
Ia kemudian mencoba gantung diri di kamar tidur dengan menggunakan tali dan sobekan gorden. Namun, karena jaraknya dengan lantai terlalu pendek, ia pindah di dapur. Di sana, ia mengikat kain jarit ke kayu atap dengan menaiki kulkas yang diberi bangku kecil.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Ibu oleh Anak Kandungnya di Gondanglegi, Cekcok Sehari Sebelum Kejadian
3. Rumah dalam kondisi terkunci dari dalam
Menurut Wahyu, rumah dan jendela korban dalam kondisi terkunci saat kejadian. Warga pun harus membobol rumah tersebut agar bisa masuk ke dalam.
“Kondisi rumah dalam keadaan rapi. Jendela dan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Barang-barang berharga tidak ada yang hilang. Handphone dan BPKB masih ada,” tutur Wahyu.
4. Ditemukan catatan utang dengan total Rp 8 juta
Saat memeriksa rumah korban, polisi menemukan buku catatan utang dengan total sebesar Rp 8 juta. Wahyu belum bisa mengambil kesimpulan apakah korban berutang ke satu pihak atau lebih. Akan tetapi, di buku tersebut, ia menemukan beberapa fotokopi KTP, baik fotokopi KTP korban maupun orang lain.
“Ini sesuai dengan (kesaksian) tetangga, beberapa hari (korban) memang didatangi penagih utang,” ujar Wahyu.
5. Sehari-hari berjualan makanan ringan
Semasa hidupnya, Mujiati berkegiatan sebagai pedagang dengan menjual makanan ringan di rumahnya. Makanan ringan tersebut dibanderol dengan harga murah, yaitu Rp 1.000 dengan menyasar pembeli anak-anak kecil yang ada di kampung tersebut.
6. Suami berada di Probolinggo
Dua minggu sebelum kejadian, suami Mujiati pergi ke Probolinggo dengan membawa putrinya, Akila. Seminggu kemudian, Mujiati menyusul mereka ke Probolinggo dan membawa Akila kembali ke rumahnya yang berada di Karangploso.
Terkait dugaan ada masalah keluarga, Wahyu mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan. “Kami belum identifikasi adanya dugaan masalah keluarga, kami masih penyelidikan,” kata Wahyu.
7. Tidak ditemukan surat wasiat
Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan surat wasiat ataupun catatan lainnya. Oleh karena itu, Wahyu mengatakan pihaknya tidak bisa langsung menyimpulkan apa yang menyebabkan Mujiati melakukan perbuatan tersebut.
Dugaan sementara, Mujiati merasa tertekan karena utang yang ia miliki. “Analisa kami untuk sementara (peristiwa ini) dilatarbelakangi faktor ekonomi,” tutup Wahyu.
Disclaimer: Tulisan ini tidak untuk menginspirasi siapapun untuk melakukan bunuh diri. Jika Anda merasakan stress dan ada keinginan bunuh diri, segerah berkonsultasi dengan psikolog terdekat.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A