Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Tugu Sehat

679.721 Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah di Kabupaten Malang Dinonaktifkan

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2023 8:34 pm
in Tugu Sehat
Pelaksanaan Rapat Koordinasi UHC terkait peserta PDIB.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi UHC terkait peserta PDIB. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menonaktifkan kepesertaan bagi 679.721 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) di Kabupaten Malang terhitung mulai Selasa (1/8/2023). Ini berarti mereka tidak lagi dapat menikmati layanan dari BPJS Kesehatan.

Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, mengatakan bahwa penonaktifan ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah.

READ ALSO

Dukung Orang Tua Pahami Kebutuhan Anak, Event INAS26 Hadirkan Screening Gratis

Mengapa Tubuh Bisa Lemas setelah Makan Daging Kurban? Ini Penjelasan dr. Indra Gunawan

Meski tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan, para PBID ini masih bisa mendapatkan pelayanan di 39 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Malang, RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.

Baca Juga: Memprihatinkan, Ribuan Anak di Kabupaten Malang Putus Sekolah

“Kami pastikan tidak ada pemberhentian pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hari ini saja kami sudah mengonfirmasi laporan dari RSUD Lawang, bahwa ada dua pasien dengan status PBID non-aktif yang tetap mendapatkan pelayanan,” kata Wiyanto.

Wiyanto membeberkan alasan adanya pemutakhiran data yang menyebabkan penonaktifan ini. Menurutnya, pelayanan Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memiliki tujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tidak dicover oleh program Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN).

Baca Juga: Komnas HAM Minta Pemkab Malang Bantu Pendidikan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

Untuk memenuhi jaminan kesehatan bagi masyarakat non-PBIN tersebut, program UHC diarahkan untuk memberikan jaminan kepada PBID. “Pada dasarnya, Pemkab Malang menjamin dan bertanggung jawab penuh terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Bagi masyarakat, khususnya peserta PBID yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait penonaktifan ini bisa menghubungi hotline yang telah disiapkan oleh Dinkes Kabupaten Malang. Hotline melalui nomor Whatsapp 08179606161 ini bisa dihubungi selama 24 jam.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: BPIDbpjs kesehatanPemkab Malang

Related Posts

Event INAS26
Tugu Sehat

Dukung Orang Tua Pahami Kebutuhan Anak, Event INAS26 Hadirkan Screening Gratis

Jumat, 29 Mei 2026
Cara Aman Mengonsumsi Olahan Daging saat Idul Adha (Foto: Pexels)
Tugu Sehat

Mengapa Tubuh Bisa Lemas setelah Makan Daging Kurban? Ini Penjelasan dr. Indra Gunawan

Rabu, 27 Mei 2026
Black Mold
Tugu Sehat

Bahaya Black Mold di Rumah, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 26 Mei 2026
Aqua Yoga
Tugu Sehat

Mengenal Aqua Yoga, Olahraga Air yang Bantu Relaksasi dan Kebugaran

Selasa, 26 Mei 2026
Para dokter spesialis dari Morula. (Foto/ist)
Tugu Sehat

10 Persen Pasangan Usia Subur di Malang Hadapi Persoalan Infertilitas, Morula Beber Faktornya

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi ketika seseorang dengan kondisi pencernaan yang sehat (Foto: Pinterest @prozenycz)
Tugu Sehat

Bukan Sekedar Lancar BAB, Ini 10 Ciri Pencernaan yang Sehat

Jumat, 22 Mei 2026
Next Post
Jadwal pembebasan pajak kendaraan.

Jangan Telat! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Seluruh Jatim, Termasuk Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.