MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi, mengajukan pelepasan pengelolaan lahan milik Perhutani seluas 10 hektare untuk keperluan pariwisata di sepanjang kawasan pantai selatan. Menurutnya, pengajuan ini telah ia sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
“Titiknya mulai dari (Pantai) Modangan sampai Sendangbiru,” ujar Sanusi, belum lama ini.
Apabila tanah ini telah dilepas oleh Perhutani dan diserahkan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, maka pengelolaannya untuk keperluan pariwisata akan lebih leluasa. Sanusi bercita-cita Kabupaten Malang memiliki industri pariwisata yang menyerupai Lombok atau Bali.
Baca Juga: Daftar Wisata Coban di Malang: Indah, Sejuk dan Menakjubkan
Sanusi juga mengatakan bahwa selama ini pihaknya sering diminta memperbaiki jalan yang rusak di kawasan lahan milik Perhutani, padahal itu di luar kewenangannya. Pemkab Malang juga kerap diminta bertanggung jawab apabila terjadi bencana yang berdampak pada lahan milik Perhutani.
“Kalau jalan rusak, yang diklaim Pemkab Malang, padahal itu bukan kewenangannya Kabupaten,” tutur Sanusi.
Dengan pelepasan lahan, Pemkab Malang bisa mengelola serta membangun infrastruktur yang memadai di sana. “Sehingga Pemkab Malang bisa memperbaiki jalan dan memajukan masyarakat daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Opsi Baru Berwisata di Kota Batu, Offroad dengan Mobil Jeep Healing di Lereng Arjuna
Sanusi mengaku pengajuan ini telah dilakukan sejak lama. Saat ini, pengajuan tersebut telah diproses oleh RI. Ia pun menyebut telah menyampaikan pada Presiden RI Joko Widodo terkait pengajuan ini di sela kunjungannya ke Kabupaten Malang beberapa waktu.
Sanusi juga telah menyampaikan hal ini kepada Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti saat mengunjungi Kabupaten Malang belum lama ini. Kepada Sanusi, La Nyalla mengatakan ia akan membantu Pemkab Malang terkait pengelolaan lahan ini.
“Semuanya soal perhutani akan kami bantu. Akan kami usulkan,” kata La Nyalla.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A