Tugumalang.id – Jelang akhir tahun 2023, Kota Malang, digemparkan dengan adanya kasus seorang suami membunuh dan memutilasi istrinya. Inilah lima fakta suami mutilasi istri di Kota Malang.
Setelah polisi melakukan penyelidikan Sejumlah fakta mencuat dalam kasus yang terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023) siang itu.
Inilah 5 Fakta Suami Mutilasi Istri di Kota Malang
1. Jenazah Dimutilasi Jadi 10 Bagian
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, bahwa tersangka memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher korban hingga tewas pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Baca Juga: Begini Kronologi Suami Mutilasi Istri di Kota Malang
Setelah meninggal, tersangka memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian dengan mengunakan pisau. Adapun 10 bagian tubuh jenazah korban yang dimutilasi itu d antaranya yakni kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan.
Kemudian torso atau tubuh, paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri.
Jenazah korban ditemukan setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
2. Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Ember
Danang mengungkapkan bahwa potongan jenazah korban ditemukan di sebuah ember. Adapun ember tersebut diletakkan tersangka di halaman rumahnya.
“Potongan tubuh korban ditemukan di sebuah ember di halaman rumah tersangka,” kata Danang.
Baca Juga: Sempat Cekcok Sebelum Suami Mutilasi Istri di Kota Malang
Di lokasi kejadian pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, golok, linggis hingga kantong plastik.
“Kantong plastik itu diduga disiapkan oleh pelaku untuk membuang mayat korban,” imbuhnya.
3. Tersangka Pensiunan PLN
Pihak kepolisian membeberkan bahwa tersangka pembunuhan dan mutilasi berinisial JM (61) itu merupakan pensiunan BUMN. Warga setempat mengungkap bahwa yang bersangkutan merupakan pensiunan karyawan PLN.
Tersangka yang tinggal di Jalan Serayu, Kota Malang itu lahir di Surabaya. Sementara korban yang merupakan istri tersangka bernama Ni Made Sutarini (51) yang lahir di Bali.
“Pak JM (tersangka) pensiunan PLN, kalau istrinya ibu rumah tangga,” kata Endang Lestari, Ketua RW setempat.
4. Tersangka dan Korban Sering Cekcok
Endang menyampaikan bahwa tersangka dan korban kerap dilihat warga terlibat percekcokan atau pertengkaran rumah tangga. Bahkan korban sempat pergi dari rumah meninggalkan tersangka sejak Januari 2023.
Sosok tersangka yang dikenal keras, tertutup atau jarang bersosialisasi dengan warga hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga ditengarai membuat korban meninggalkan tersangka.
Tersangka sempat menjemput pulang korban saat korban ikut kegiatan di Taman Krida Budaya Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023) pagi. Polisi mengungkapkan tersangka dan korban kembali cek cok saat tiba di rumah.
“Kami curiga nanti kalau dibunuh gimana, kok gak ada suaranya setelah tengkar,” kata Endang.
“Kemarin sampai minta tolong terus gak ada suaranya. Nah kami curiga lalu tak amati terus,” lanjutnya.
5. Kasus Mutilasi Terbongkar Usai Tersangka Menyerahkan Diri
Kasus ini terbongkar usai tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah itu, pihak kepolisian langsung mendatangi rumah tersangka.
Benar saja, jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuh korban telah terpotong potong menjadi 10 bagian dan ditemukan di sebuah ember.
“Dia mengakui perbuatannya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan, termasuk kejiwaannya,” kata Danang, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A