Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

5 Fakta Suami Mutilasi Istri di Kota Malang, Dipotong Jadi 10 Bagian

Redaksi by Redaksi
Desember 31, 2023 4:06 pm
in Hukum & Kriminal
Petugas mengamankan barang bukti pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang. Inilah lima fakta suami mutilasi istri di Kota Malang.

Petugas mengamankan barang bukti pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang. Inilah lima fakta suami mutilasi istri di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Jelang akhir tahun 2023, Kota Malang, digemparkan dengan adanya kasus seorang suami membunuh dan memutilasi istrinya.  Inilah lima fakta suami mutilasi istri di Kota Malang.

Setelah polisi melakukan penyelidikan Sejumlah fakta mencuat dalam kasus yang terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023) siang itu.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Inilah 5 Fakta Suami Mutilasi Istri di Kota Malang

1. Jenazah Dimutilasi Jadi 10 Bagian

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, bahwa tersangka memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher korban hingga tewas pada Sabtu (30/12/2023) siang.

Baca Juga: Begini Kronologi Suami Mutilasi Istri di Kota Malang

Setelah meninggal, tersangka memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian dengan mengunakan pisau. Adapun 10 bagian tubuh jenazah korban yang dimutilasi itu d antaranya yakni kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan.

Kemudian torso atau tubuh, paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri.

Jenazah korban ditemukan setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

2. Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Ember

Danang mengungkapkan bahwa potongan jenazah korban ditemukan di sebuah ember. Adapun ember tersebut diletakkan tersangka di halaman rumahnya.

“Potongan tubuh korban ditemukan di sebuah ember di halaman rumah tersangka,” kata Danang.

Baca Juga: Sempat Cekcok Sebelum Suami Mutilasi Istri di Kota Malang

Di lokasi kejadian pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, golok, linggis hingga kantong plastik.

“Kantong plastik itu diduga disiapkan oleh pelaku untuk membuang mayat korban,” imbuhnya.

3. Tersangka Pensiunan PLN

Pihak kepolisian membeberkan bahwa tersangka pembunuhan dan mutilasi berinisial JM (61) itu merupakan pensiunan BUMN. Warga setempat mengungkap bahwa yang bersangkutan merupakan pensiunan karyawan PLN.

Tersangka yang tinggal di Jalan Serayu, Kota Malang itu lahir di Surabaya. Sementara korban yang merupakan istri tersangka bernama Ni Made Sutarini (51) yang lahir di Bali.

“Pak JM (tersangka) pensiunan PLN, kalau istrinya ibu rumah tangga,” kata Endang Lestari, Ketua RW setempat.

4. Tersangka dan Korban Sering Cekcok

Endang menyampaikan bahwa tersangka dan korban kerap dilihat warga terlibat percekcokan atau pertengkaran rumah tangga. Bahkan korban sempat pergi dari rumah meninggalkan tersangka sejak Januari 2023.

Sosok tersangka yang dikenal keras, tertutup atau jarang bersosialisasi dengan warga hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga ditengarai membuat korban meninggalkan tersangka.

Tersangka sempat menjemput pulang korban saat korban ikut kegiatan di Taman Krida Budaya Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023) pagi. Polisi mengungkapkan tersangka dan korban kembali cek cok saat tiba di rumah.

“Kami curiga nanti kalau dibunuh gimana, kok gak ada suaranya setelah tengkar,” kata Endang.

“Kemarin sampai minta tolong terus gak ada suaranya. Nah kami curiga lalu tak amati terus,” lanjutnya.

5. Kasus Mutilasi Terbongkar Usai Tersangka Menyerahkan Diri

Kasus ini terbongkar usai tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah itu, pihak kepolisian langsung mendatangi rumah tersangka.

Benar saja, jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuh korban telah terpotong potong menjadi 10 bagian dan ditemukan di sebuah ember.

“Dia mengakui perbuatannya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan, termasuk kejiwaannya,” kata Danang, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangkota malangMutilasiSuami Mutilasi Istri

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Situasi arus lalu lintas di Kota Batu, padat merayap di Jalan Ir Soekarno, dekat sejumlah obiek wisata dan pusat oleh-oleh, Minggu (31/12/2023).

Arus Lalu Lintas di Kota Batu Padat Merayap Jelang Malam Tahun Baru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.