Tugumalang.id – Cekcok sempat terjadi sebelum seorang suami mutilasi istri di Kota Malang pada Minggu (31/12/2023). Hal ini dijelaskan oleh tetangga yang mendengar keduanya ribut sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Seorang pria berinisial JM (61), warga Jalan Serayu, Kelurahan Blimbing, Kota Malang yang diketahui merupakan pensiunan PLN diduga telah membunuh istrinya dan melakukan mutilasi.
Ketua RT setempat, Slamet Afandi mengungkapkan, bahwa tersangka merupakan pensiunan PLN. Dikatakan, warga masih melihat korban yakni Made (55) sehari sebelum ditemukan tewas.
Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Bunulrejo Kota Malang, Potongan Tubuh Ditemukan di Ember
“Tetangga sering dengar mereka bertengkar, tapi masalah apa kami kurang tahu. Kemarin juga masih dengar bertengkar,” ungkapnya, Minggu (31/12/2023).
Menurutnya, tersangka dikenal warga setempat sebagai pribadi yang kurang bersosialisasi atau tertutup. Dia juga memastikan bahwa tersangka tinggal di kediamannya itu sudah sejak lama.
Dikatakan, tersangka memang tinggal bersama istri di rumah itu. Sedangkan dua anaknya kerja dan tinggal di Bali.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menyampaikan, bahwa dugaan awal soal motif pembunuhan itu karena persoalan rumah tangga.
Baca Juga: Kepergok Curi Sepeda Motor di Karangploso, Pria Asal Singosari Dibekuk Polisi
“Motif mungkin permasalahan rumah tangga karena istri ini sudah lama tidak kembali ke rumah. Kemarin kembali ke Malang untuk mengikuti kegiatan di Malang,” bebernya.
Dia juga menyampaikan bahwa tetangga tersangka sempat mendengar ada suara cekcok antara tersangka dan korban sebelum kejadian.
“Tetangga sempat dengar ada cekcok sehari sebelum kejadian. Namun setelah itu tidak ada lagi didengar suara ataupun tanda-tanda kehidupan di dalam TKP tersebut,” jelasnya.
Setelah dilakukan olah TPK, Danang mengungkapkan bahwa jenazah korban ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian. Potongan tubuh korban ditemukan di sebuah ember.
Namun pihaknya belum bisa memastikan jenazah korban dimutilasi menjadi berapa bagian. Kini, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Tersangka juga telah diamankan usai menyerahkan diri.
“Nanti kami jelaskan lagi (jumlah potongan). Setelah ini kami ke kamar mayat untuk cek dulu mulai kepala, tubuh yang dipotong seperti lengan, paha dan sebagainya,” tandasnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan yakni kantong plastik, pisau, golok hingga linggis. Kini, garis polisi telah dipasang di TKP.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A