Malang – Dugaan kasus penipuan arisan bodong kembali terjadi. Sebanyak 350 warga menjadi korban arisan online bernama Amanah, yang dikelola oleh dua warga asal Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7 miliar.
Puluhan korban mendatangi Mapolres Malang pada Jumat (8/8/2025) untuk melaporkan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial EE (26) dan NK (26). Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima delapan laporan resmi terkait dugaan penipuan tersebut.
Modus Arisan Bodong: Iming-Iming Laba Cepat

Salah satu korban, Silvia Nur, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp40 juta. Menurutnya, nominal kerugian tiap peserta bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.
“Korban tidak hanya dari Malang Raya, tapi juga dari Banyuwangi, Jember, Jawa Tengah, Kalimantan, bahkan TKW dari luar negeri juga ikut jadi korban,” ungkap Silvia saat ditemui di Mapolres Malang.
Baca juga: Tertipu Arisan Bodong, Korban Ambil Alih Rumah Penyanyi Dangdut di Kota Malang
Arisan Amanah menarik minat banyak peserta karena menawarkan keuntungan cepat dalam waktu singkat. Penawaran dilakukan melalui admin yang aktif menawarkan jual beli arisan dengan iming-iming keuntungan harian hingga jutaan rupiah.
Misalnya, dalam satu skema, admin menawarkan “get Rp1 juta” hanya dengan membayar Rp500 ribu. Siapa cepat, dia dapat. Dalam hitungan hari, peserta dijanjikan keuntungan Rp500 ribu. Tenor yang dijanjikan berkisar antara lima hari hingga satu minggu.
“Pernah ada juga yang ditawari ‘get Rp15 juta’ dengan modal Rp11 juta. Karena tergiur untung besar, member berebut membeli,” jelas Silvia.
Arisan Amanah telah berdiri sejak tahun 2017 dan melakukan jual beli arisan pada tahun 2023. Menurut Silvia, selama ini para member telah diuntungkan dari arisan ini sehingga mereka tak menaruh curiga pada para pemilik arisan.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Arisan Bodong di Malang
Pada 24 Juli 2025, tiba-tiba pemilik arisan, EE dan NK mengatakan akan menutup arisan dan mengembalikan modal para member. Namun, hingga saat ini tidak ada pengembalian dana yang dilakukan dan keduanya tidak dapat dihubungi.
“Alasan pengembalian karena sudah nggak ada yang jual lagi, sehingga jual beli arisan mau dihentikan,” kata Silvia.
Beberapa member kemudian berinisiatif mendatangi rumah terlapor untuk meminta kejelasan. Namun kedua terlapor yang merupakan saudara kembar tersebut tak ada di rumah mereka.
“Saat pertama kali kami datang, mereka masih ada. Tapi dua hari kemudian sudah tidak ada dan mereka tidak bisa ditelpon,” kata Silvia.
Korban lainnya, Anisa mengatakan ia mengenal kedua terlapor karena pernah menjadi customer online shop. Awalnya ia sempat menolak bergabung dengan arisan Amanah.
Namun setelah bergabung, ia melihat banyak member yang mendapat keuntungan dan tergiur untuk ikut melakukan pembelian. Sama seperti Anisa, kebanyakan korban mengetahui tentang arisan Amanah ini dari informasi yang beredar secara online.
“Sebelumnya lancar-lancar saja (pencairannya). Kalaupun ada kendala, hanya soal keterlambatan. Tapi kami masih bisa toleransi. Sekarang kami minta hak kami, tapi nggak dikasih dan malah kabur,” terang Anisa.
KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara membenarkan adanya laporan terkait dugaan arisan bodong ini. Pihaknya akan segera melakukan penyelidikan seperti pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti.
“Laporannya baru dibuat hari ini, kami akan segera melakukan penyeldikan,” kata Dicka.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























