Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tertipu Arisan Bodong, Korban Ambil Alih Rumah Penyanyi Dangdut di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
April 13, 2023 6:37 pm
in Hukum & Kriminal
Kondisi rumah pelaku arisan bodong di Kota Malang.

Kondisi rumah pelaku arisan bodong di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang penyanyi dangdut di Kota Malang diduga melakukan penipuan ratusan orang melalui arisan bodong. Salah satu korban arisan fiktif itu bahkan dikabarkan telah mengambil alih rumah pelaku usai geram ditipu arisan bodong tersebut.

Diketahui, rumah itu berada di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelaku diketahui bernama Mentari yang merupakan seorang penyayi dangdut yang pernah mengikuti kompetisi dangdut nasional.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Iya, itu rumah Mentari, tapi katanya itu masih nyicil. Kabarnya itu juga diambil alih salah satu korban. Korban itu temanku juga, saya sempat tanya dia,” kata Fifin Arista, salah satu korban arisan bodong itu, Kamis (13/4/2023).

Fifin mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana proses pengambil alihan rumah tersebut. Namun dia mengatakan bahwa para korban memang sudah geram dengan pelaku yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Fifin mengaku bahwa beberapa korban juga sempat mendatangi kediaman orang tua pelaku di wilayah Kota Malang. Dikatakan, para korban menemui orang tua pelaku untuk mencari iktikad baik pelaku.

“Waktu itu saya gak ikut, tapi kata temen temen korban setelah kerumah orang tuanya (pelaku) ya zoonk, tidak ada hasilnya. Orang tuanya gak mau tau,” paparnya.

Fifin juga mengaku sempat ke rumah orang tua pelaku pada pekan lalu. Orang tua pelaku juga mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya.

Secara pribadi, Fifin mengaku telah merugi hingga lebih dari Rp 30 juta usai mengikuti arisan bodong itu. Dia mengatakan bahwa ada ratusan orang yang juga tertipu dengan total kerugian diperkirakan mencapai milyaran rupiah.

Fifin bersama 7 korban lainnya kemudian melaporkan kasus arisan bodong itu ke Polresta Malang Kota pada Senin (10/4/2023) lalu.

“Kata polisi kasus ini masih diproses,” kata dia.

Sementara itu, rumah pelaku sebelumnya juga sempat digeruduk dan didobrak sejumlah korban arisan bodong itu. Kini, rumah korban tampak dalam kondisi berantakan.

“Kalau gak salah itu kejadiannya hari Sabtu (8/4/2023) pagi. Saya gak lihat langsung tapi kata warga begitu,” kata Wito, Ketua RT setempat.

Wito mengaku bahwa pemilik rumah juga tidak tampak terlihat di rumah sejak 5 April 2023 lalu. Beberapa orang yang mengaku korban juga sempat bertanya kepadanya untuk mencari keberadaan pelaku.

“Saya baru tahu kasusnya itu setelah ada salah satu korban datang menemui saya dan menceritakan masalah itu. Nah sejak hari Jumat (7/4) banyak korban datang mencarinya,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: ArisanArisan Bodongarisan fiktifberita malangBerita Malang Terkinipenyanyi dangdut

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya

Pemkot Batu Alokasikan Rp19 Miliar untuk Gaji THR ASN

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.