Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tertipu Arisan Bodong, Korban Ambil Alih Rumah Penyanyi Dangdut di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
April 13, 2023 6:37 pm
in Hukum & Kriminal
Kondisi rumah pelaku arisan bodong di Kota Malang.

Kondisi rumah pelaku arisan bodong di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang penyanyi dangdut di Kota Malang diduga melakukan penipuan ratusan orang melalui arisan bodong. Salah satu korban arisan fiktif itu bahkan dikabarkan telah mengambil alih rumah pelaku usai geram ditipu arisan bodong tersebut.

Diketahui, rumah itu berada di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelaku diketahui bernama Mentari yang merupakan seorang penyayi dangdut yang pernah mengikuti kompetisi dangdut nasional.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Iya, itu rumah Mentari, tapi katanya itu masih nyicil. Kabarnya itu juga diambil alih salah satu korban. Korban itu temanku juga, saya sempat tanya dia,” kata Fifin Arista, salah satu korban arisan bodong itu, Kamis (13/4/2023).

Fifin mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana proses pengambil alihan rumah tersebut. Namun dia mengatakan bahwa para korban memang sudah geram dengan pelaku yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Fifin mengaku bahwa beberapa korban juga sempat mendatangi kediaman orang tua pelaku di wilayah Kota Malang. Dikatakan, para korban menemui orang tua pelaku untuk mencari iktikad baik pelaku.

“Waktu itu saya gak ikut, tapi kata temen temen korban setelah kerumah orang tuanya (pelaku) ya zoonk, tidak ada hasilnya. Orang tuanya gak mau tau,” paparnya.

Fifin juga mengaku sempat ke rumah orang tua pelaku pada pekan lalu. Orang tua pelaku juga mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya.

Secara pribadi, Fifin mengaku telah merugi hingga lebih dari Rp 30 juta usai mengikuti arisan bodong itu. Dia mengatakan bahwa ada ratusan orang yang juga tertipu dengan total kerugian diperkirakan mencapai milyaran rupiah.

Fifin bersama 7 korban lainnya kemudian melaporkan kasus arisan bodong itu ke Polresta Malang Kota pada Senin (10/4/2023) lalu.

“Kata polisi kasus ini masih diproses,” kata dia.

Sementara itu, rumah pelaku sebelumnya juga sempat digeruduk dan didobrak sejumlah korban arisan bodong itu. Kini, rumah korban tampak dalam kondisi berantakan.

“Kalau gak salah itu kejadiannya hari Sabtu (8/4/2023) pagi. Saya gak lihat langsung tapi kata warga begitu,” kata Wito, Ketua RT setempat.

Wito mengaku bahwa pemilik rumah juga tidak tampak terlihat di rumah sejak 5 April 2023 lalu. Beberapa orang yang mengaku korban juga sempat bertanya kepadanya untuk mencari keberadaan pelaku.

“Saya baru tahu kasusnya itu setelah ada salah satu korban datang menemui saya dan menceritakan masalah itu. Nah sejak hari Jumat (7/4) banyak korban datang mencarinya,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: ArisanArisan Bodongarisan fiktifberita malangBerita Malang Terkinipenyanyi dangdut

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya

Pemkot Batu Alokasikan Rp19 Miliar untuk Gaji THR ASN

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.