Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu menyiapkan skema anggaran senilai Rp19 miliar untuk dicairkan menjadi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan pegawai ASN. Selain THR, pegawai ASN juga akan mendapat tunjangan kinerja sebanyak 50 persen.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M Chori, membenarkan soal itu. Anggaran segitu akan dialokasikan untuk pemberian THR pada PNS, P3K, TPG bahkan hingga kepada guru-guru. Namun untuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan tenaga honorer tidak menerima THR.
Rinciannya, Rp12,8 miliar untuk THR PNS, THR P3K Rp487 juta, 50 persen TPP THR Rp4,2 miliar, 50 persen TPG Rp1,4 miliar dan tunjangan 50 persen untuk tambahan penghasilan Rp29 juta untuk guru yang tidak memiliki sertifikasi.
”Mereka (guru) akan mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan sebesar 50 persen,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut, sambung Chori, skema THR tahun ini bagi kalangan guru yang sudah bersertifikasi di lingkungan Pemkot Batu juga masih akan menerima tambahan tunjangan profesi sebesar 50 persen.
“Tunjangan profesi guru ini tahun lalu tidak ada, baru ada di tahun ini,” ujarnya.
Dengan pemberian THR ini, diharapkan dapat menjadi pelecut pertumbuhan ekonomi daerah. Diimbau agar para ASN dapat membelanjakan kebutuhan lebaran dengan tepat sasaran sekaligus meningkatkan perekonomian.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A