Selasa, September 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

20 SPPG di Kota Malang Belum Penuhi Standar Higiene Sanitasi

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2026 4:25 pm
in News
SPPG di Kota Malang

Ilustrasi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belakangan menjadi sorotan publik pasca ditemukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kurang layak. Terbaru, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengungkap ada 20 SPPG di Kota Malang yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif menjelaskan bahwa saat ini ada 75 SPPG yang telah berdiri di Kota Malang. Dari jumlah tersebut, yang sudah resmi beroperasi dan melakulan distribusi MBG yakni sebanyak 66 SPPG.

READ ALSO

121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Malang, Dinkes Dorong Pemulihan Trauma

Petisi Warga Jatim Tolak Sound Horeg, Desak Gubernur Bertindak

Namun dari 66 SPPG yang telah beroperasi di Kota Malang, Husnul mengungkap ada 20 SPPG yang belum memiliki standar higiene sanitasi atau SLHS. Sisianya yakni 46 SPPG sudah bersertifikat SLHS.

Baca juga: 7 SPPG di Kota Malang Kena Peringatan, Diduga Beli Bahan Baku Tak Sesuai HET

Adapun kendala 20 SPPG itu yakni masih melakukan penyesuaian SOP dan juknis sesuai aturan resmi. Mulai dari pemeriksaan mikrobiologi, alur atau sirkulasi bahan masuk ke SPPG hingga pendistribusian.

Kemudian juga kelayakan tempat mencuci dan mengeringkan bahan baku pangan, tempat penyimpanan atau wadah makanan yang memadai, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Untuk bisa mendapatkan SLHS, sampai semuanya dipenuhi, tidak ada batas waktu tertentu dari kami. Selama belum terpenuhi, berarti tidak ada SLHS,” kata Husnul.

Kini, SPPG yang belum mengangtongi SLHS didorong untuk segera merampungkan proses sertifikasinya. Hal ini penting untuk memastikan menu MBG yang disajikan benar benar telah memenuhi standar kebersihan, keamanan dan kesehatan lingkungan yang ditetapkan.

Baca juga: 13 Dapur SPPG di Kota Malang Belum Kantongi SLHS, Distribusi MBG Tetap Jalan

Meski begitu, Dinkes Kota Malang menurutnya juga memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap SPPG setelah SLHS diterbitkan. Hal ini juga sebagai salah satu prosedur pengawasan agarenu MBG an dikonsumsi setiap penerimanya.

Sementara soal kemungkinan pencabutan izin SPPG yang tak dapat menuhi standar, Husnul menyebut hal itu bukan tupoksi Dinkes Kota Malang.

“Itu wewenang dari Dinas Perizinan dan Pelayanan (Disnaker-PMPTSP),” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: dinkes kota malangmbgSLHSSPPG Kota Malang

Related Posts

121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Malang, Dinkes Dorong Pemulihan Trauma
News

121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Malang, Dinkes Dorong Pemulihan Trauma

Selasa, 15 Sep 2026
Petisi Warga Jatim Tolak Sound Horeg, Desak Gubernur Bertindak
News

Petisi Warga Jatim Tolak Sound Horeg, Desak Gubernur Bertindak

Selasa, 15 Sep 2026
Lansia Tewas Tertabrak KA Kertanegara di Pasar Kebalen Malang
News

Lansia Tewas Tertabrak KA Kertanegara di Pasar Kebalen Malang

Selasa, 15 Sep 2026
Representasi Jatim Park Group Titik S. Ariyanto Resmi Pimpin DPD PUTRI Jatim
News

Representasi Jatim Park Group Titik S. Ariyanto Resmi Pimpin DPD PUTRI Jatim

Selasa, 15 Sep 2026
2 Pelajar Tewas Kecelakaan Motor dan Truk di Kota Malang
News

2 Pelajar Tewas Kecelakaan Motor dan Truk di Kota Malang

Selasa, 15 Sep 2026
Dugaan Korupsi Pasar Karangploso Disidik, Pedagang Setor hingga Rp300 Juta
News

Dugaan Korupsi Pasar Karangploso Disidik, Pedagang Setor hingga Rp300 Juta

Senin, 14 Sep 2026
Next Post
Muscab DPC PKB Kota Malang

Hasil Resmi Muscab 2026, Ini 7 Nama Calon Ketua DPC PKB Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.