Sabtu, Juni 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

20 SPPG di Kota Malang Belum Penuhi Standar Higiene Sanitasi

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2026 4:25 pm
in News
SPPG di Kota Malang

Ilustrasi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belakangan menjadi sorotan publik pasca ditemukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kurang layak. Terbaru, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengungkap ada 20 SPPG di Kota Malang yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif menjelaskan bahwa saat ini ada 75 SPPG yang telah berdiri di Kota Malang. Dari jumlah tersebut, yang sudah resmi beroperasi dan melakulan distribusi MBG yakni sebanyak 66 SPPG.

READ ALSO

Lights Wonderland Malang Resmi Dibuka, 5 Juta Lampu Terangi GOR Ken Arok

Mengapa Embun Upas di Bromo Muncul Setiap Tahun? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Namun dari 66 SPPG yang telah beroperasi di Kota Malang, Husnul mengungkap ada 20 SPPG yang belum memiliki standar higiene sanitasi atau SLHS. Sisianya yakni 46 SPPG sudah bersertifikat SLHS.

Baca juga: 7 SPPG di Kota Malang Kena Peringatan, Diduga Beli Bahan Baku Tak Sesuai HET

Adapun kendala 20 SPPG itu yakni masih melakukan penyesuaian SOP dan juknis sesuai aturan resmi. Mulai dari pemeriksaan mikrobiologi, alur atau sirkulasi bahan masuk ke SPPG hingga pendistribusian.

Kemudian juga kelayakan tempat mencuci dan mengeringkan bahan baku pangan, tempat penyimpanan atau wadah makanan yang memadai, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Untuk bisa mendapatkan SLHS, sampai semuanya dipenuhi, tidak ada batas waktu tertentu dari kami. Selama belum terpenuhi, berarti tidak ada SLHS,” kata Husnul.

Kini, SPPG yang belum mengangtongi SLHS didorong untuk segera merampungkan proses sertifikasinya. Hal ini penting untuk memastikan menu MBG yang disajikan benar benar telah memenuhi standar kebersihan, keamanan dan kesehatan lingkungan yang ditetapkan.

Baca juga: 13 Dapur SPPG di Kota Malang Belum Kantongi SLHS, Distribusi MBG Tetap Jalan

Meski begitu, Dinkes Kota Malang menurutnya juga memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap SPPG setelah SLHS diterbitkan. Hal ini juga sebagai salah satu prosedur pengawasan agarenu MBG an dikonsumsi setiap penerimanya.

Sementara soal kemungkinan pencabutan izin SPPG yang tak dapat menuhi standar, Husnul menyebut hal itu bukan tupoksi Dinkes Kota Malang.

“Itu wewenang dari Dinas Perizinan dan Pelayanan (Disnaker-PMPTSP),” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: dinkes kota malangmbgSLHSSPPG Kota Malang

Related Posts

Lights Wonderland Malang
News

Lights Wonderland Malang Resmi Dibuka, 5 Juta Lampu Terangi GOR Ken Arok

Jumat, 12 Jun 2026
embun upas
News

Mengapa Embun Upas di Bromo Muncul Setiap Tahun? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat, 12 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, khususnya di wilayah Kota Malang pada Jumat, 12 Juni 2026 diperkirakan dominan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 12 Juni 2026: Kondisi Udara Kabur di Seluruh Wilayah

Jumat, 12 Jun 2026
OJK berkolaborasi berbagai pihak luncurkan sistem ERP untuk membantu peternak sapi perah meningkatkan produktivitas dan kemudahan akses pembiayaan. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
News

Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak, OJK Malang Dorong Peningkatan Produktivitas Peternak Sapi Lewat ERP

Kamis, 11 Jun 2026
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang
News

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

Kamis, 11 Jun 2026
Ilustrasi kenaikan harga Pertamax, armada tangki BBM di Depo Pertamina Malang (M Sholeh)
News

Dihantam Gejolak Minyak Dunia, Harga Pertamax Naik Rp 16.250 Per Liter

Rabu, 10 Jun 2026
Next Post
Muscab DPC PKB Kota Malang

Hasil Resmi Muscab 2026, Ini 7 Nama Calon Ketua DPC PKB Kota Malang

BERITA POPULER

  • layanan gratis

    6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Rekomendasi Kedai Rempah di Malang yang Wajib Dicoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.