Minggu, Agustus 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

20 SPPG di Kota Malang Belum Penuhi Standar Higiene Sanitasi

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2026 4:25 pm
in News
SPPG di Kota Malang

Ilustrasi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belakangan menjadi sorotan publik pasca ditemukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kurang layak. Terbaru, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengungkap ada 20 SPPG di Kota Malang yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif menjelaskan bahwa saat ini ada 75 SPPG yang telah berdiri di Kota Malang. Dari jumlah tersebut, yang sudah resmi beroperasi dan melakulan distribusi MBG yakni sebanyak 66 SPPG.

READ ALSO

Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo

Jadwal SIM Keliling Kota Malang Agustus 2026, Catat Lokasinya

Namun dari 66 SPPG yang telah beroperasi di Kota Malang, Husnul mengungkap ada 20 SPPG yang belum memiliki standar higiene sanitasi atau SLHS. Sisianya yakni 46 SPPG sudah bersertifikat SLHS.

Baca juga: 7 SPPG di Kota Malang Kena Peringatan, Diduga Beli Bahan Baku Tak Sesuai HET

Adapun kendala 20 SPPG itu yakni masih melakukan penyesuaian SOP dan juknis sesuai aturan resmi. Mulai dari pemeriksaan mikrobiologi, alur atau sirkulasi bahan masuk ke SPPG hingga pendistribusian.

Kemudian juga kelayakan tempat mencuci dan mengeringkan bahan baku pangan, tempat penyimpanan atau wadah makanan yang memadai, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Untuk bisa mendapatkan SLHS, sampai semuanya dipenuhi, tidak ada batas waktu tertentu dari kami. Selama belum terpenuhi, berarti tidak ada SLHS,” kata Husnul.

Kini, SPPG yang belum mengangtongi SLHS didorong untuk segera merampungkan proses sertifikasinya. Hal ini penting untuk memastikan menu MBG yang disajikan benar benar telah memenuhi standar kebersihan, keamanan dan kesehatan lingkungan yang ditetapkan.

Baca juga: 13 Dapur SPPG di Kota Malang Belum Kantongi SLHS, Distribusi MBG Tetap Jalan

Meski begitu, Dinkes Kota Malang menurutnya juga memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap SPPG setelah SLHS diterbitkan. Hal ini juga sebagai salah satu prosedur pengawasan agarenu MBG an dikonsumsi setiap penerimanya.

Sementara soal kemungkinan pencabutan izin SPPG yang tak dapat menuhi standar, Husnul menyebut hal itu bukan tupoksi Dinkes Kota Malang.

“Itu wewenang dari Dinas Perizinan dan Pelayanan (Disnaker-PMPTSP),” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: dinkes kota malangmbgSLHSSPPG Kota Malang

Related Posts

Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo
News

Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo

Sabtu, 8 Agu 2026
Jadwal SIM Keliling Kota Malang Agustus 2026, Catat Lokasinya
News

Jadwal SIM Keliling Kota Malang Agustus 2026, Catat Lokasinya

Sabtu, 8 Agu 2026
Festival layang-layang - Festival Layang-Layang Meriahkan HUT RI di Kota Malang
News

Festival Layang-Layang Meriahkan HUT RI di Kota Malang

Jumat, 7 Agu 2026
Ketua BAKN RI Andreas Dorong Ekosistem UMKM Berbasis Closed-Loop di Kota Batu
News

Ketua BAKN RI Andreas Dorong Ekosistem UMKM Berbasis Closed-Loop di Kota Batu

Kamis, 6 Agu 2026
Pekan Olahraga dan Seni Warnai Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Malang
News

Pekan Olahraga dan Seni Warnai Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Malang

Kamis, 6 Agu 2026
Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal
News

Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal

Kamis, 6 Agu 2026
Next Post
Muscab DPC PKB Kota Malang

Hasil Resmi Muscab 2026, Ini 7 Nama Calon Ketua DPC PKB Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.