Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

7 SPPG di Kota Malang Kena Peringatan, Diduga Beli Bahan Baku Tak Sesuai HET

Redaksi by Redaksi
Februari 10, 2026 4:22 pm
in News
SPPG yang ada di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

SPPG yang ada di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mengeluarkan surat peringatan kepada 7 Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang. Mereka diuga membeli bahan baku tak sesuai aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Ketujuh SPPG itu yakni SPPG Kiduldalem, SPPG Bareng, SPPG Rampal Celaket, SPPG Madyopuro, SPPG Mojolangu 2, SPPG Kedungkandang dan SPPG Sawojajar 3.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Diketahui, surat peringatan itu dilayangkan 2 Februari setelah ada temuan sejumlah SPPG yang diduga membeli bahan pangan tak sesuai acuan HET dalam periode Januari 2026.

Baca Juga: Puluhan SPPG di Kabupaten Malang Sempat Terhenti karena Dana BGN Telat Cair

Ketujuh SPPG tersebut diminta untuk segera menyesuaikan dengan aturan yang ada. Setiap bentuk penyimpangan, pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan HET akan dilakukan evaluasi, pembinaan maupun penindakan sesuai perundang undangan berlaku.

Kabid Ketahanan Pangan Dispangtan Kota Malang, Elfiatur Roikhah mengatakan bahwa HET dan HAP (Harga Acuan Pembelian) harus diterapkan oleh SPPG dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan instruksi Badan Pangan Nasional, Dispangtan Kota Malang diminta turut memantau pergerakan harga beras yang mengalami gejolak dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: 35 SPPG di Kabupaten Malang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

HET beras menurutnya saat ini ada di angka Rp 14.900 per kilogram. Angka itu tak akan berubah selama belum ada perubahan resmi dari pemerintah.

“Nah, kami melihat kecenderungan, SPPG itu membeli beras di atas HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya, Selasa (10/2/2026).

Sedangkan untuk beberapa komoditas seperti daging ayam, telur, bawang merah, bawang putih, minyak goreng dan lainnya masih aman.

Sementara itu, Pemilik SPPG Rampal Celaket, Hanan Jalil mengatakan bahwa selama ini pihaknya menggunakan Siska Perbapo Pemprov Jatim sebagai acuan HET dalam pembelian bahan pangan.

“Yang dipertanyakan itu komoditas beras aja sih, lainnya aman dan sesuai. Sesuai Siska Perbapo, kami beli beras seharga Rp 14.920 per kilogram. Ternyata HETnya Rp 14.900, selisih 20 rupiah ucapnya.

Ia menyampaikan harapan bahwa pemerintah bisa memberikan update terkait HET seluruh komoditas bahan pangan. Sehingga pihak SPPG bisa beroperasi sesuai ketentuan yang ada.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Dispangtan Kota MalangHET beraskota malangSPPG

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Wali Kota Batu Nurochman, seleksi Sekda Pemkot Batu. Foto: Prokopim KWB

Lelang Jabatan Sekda Segera Bergulir, Kriterianya Mampu Terjemahkan Visi Misi Mbatu Sae

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.