Malang, Tugumalang.id-Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang sempat menghentikan layanan akibat keterlambatan transfer dana dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sejumlah dapur kini kembali beroperasi setelah dana tersebut masuk.
Sekretaris I Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, mengatakan pihaknya tidak memiliki data pasti mengenai jumlah SPPG yang berhenti beroperasi. Sebab, SPPG tidak berkewajiban melaporkan kendala operasional kepada Satgas MBG.
“Kami tidak punya data yang akurat. Mereka tidak ada kewajiban lapor ke kami,” ujar Mahila saat dihubungi wartawan Tugu Malang ID, Senin (17/11/2025).
Baca juga: 35 SPPG di Kabupaten Malang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Ia menjelaskan, sebagian SPPG tetap melayani kebutuhan gizi meski belum menerima transfer dana. Mereka menggunakan dana talangan sambil menunggu pencairan dari BGN.
“Sebenarnya kalau seperti itu, nanti sudah pertanggungjawabannya,” tambahnya.
Mahila yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang mengaku tidak mengetahui penyebab keterlambatan pencairan. Seluruh pengajuan SPPG, kata dia, terhubung langsung dengan BGN dan tidak melalui instansi di lingkungan Pemkab Malang.
“Saya tidak paham apakah pengajuannya telat atau bagaimana,” katanya.
Baca juga: 31 Dapur SPPG Sudah Beroperasi, Kabupaten Malang Target 110 Dapur untuk 300 Ribu Penerima MBG
Salah satu SPPG yang terdampak adalah SPPG Ampeldento Karangploso di bawah Yayasan Pendidikan Kota Malang. Layanan di dapur tersebut sempat terhenti selama satu hari pada Rabu (12/11/2025).
Pembina Yayasan Pendidikan Kota Malang, R Djoni Sudjatmoko, menyebut SPPG Ampeldento Karangploso kembali beroperasi pada Kamis (13/11/2025). Menurutnya, dana hanya terlambat sehari dan layanan langsung berjalan normal kembali.
“(Dana) sudah cair. Hanya terlambat sehari karena katanya ada penyesuaian sistem dengan peraturan baru BGN,” ungkap Djoni.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko
























