Malang, Tugumalang.id – Dari total 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang, sebanyak 35 SPPG telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara sisanya masih dalam proses pengurusan sertifikasi tersebut.
Penyerahan SLHS dilakukan pada Jumat (7/11/2025) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, oleh Bupati Malang Sanusi kepada perwakilan lima SPPG penerima.
5 Perwakilan SPPG di Kabupaten Malang Terima SLHS
SPPG Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi
SPPG Randuagung 2, Kecamatan Singosari
SPPG Jeru, Kecamatan Tumpang
SPPG Sidodadi 1
SPPG Landungsari, Kecamatan Dau
Baca juga: 31 Dapur SPPG Sudah Beroperasi, Kabupaten Malang Target 110 Dapur untuk 300 Ribu Penerima MBG
Bupati Malang, Sanusi, menjelaskan bahwa SLHS menjadi syarat penting bagi setiap SPPG untuk menjamin standar kebersihan, sanitasi, dan pengolahan makanan. Dengan adanya sertifikat ini, pengawasan terhadap pengelolaan pangan dapat dilakukan secara terstandar, sehingga keamanan makanan terjamin mulai dari proses persiapan hingga penyajian.
“Saya harap SPPG yang sudah mengantongi SLHS benar-benar menjaga kebersihan serta kualitas makanan yang disajikan. Jangan sampai ada penerima manfaat yang sakit setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Sanusi.
Untuk mempercepat pelaksanaan dan memastikan mutu program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemkab Malang membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar. Sementara Bupati Malang Sanusi, Kapolres Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Malang, dan Dandim 0818 Malang-Batu bertindak sebagai pembina satgas.

Baca juga: Pemkab Malang Targetkan 233 Dapur SPPG, Layani Ratusan Ribu Warga Lewat Program Makan Bergizi Gratis
Menurut data Badan Gizi Nasional (BGN), Kabupaten Malang ditargetkan memiliki 233 SPPG. Saat ini, terdapat 87 SPPG yang telah beroperasi dan 23 SPPG lainnya tengah bersiap beroperasi.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditujukan bagi 698.855 warga Kabupaten Malang, namun hingga kini baru 251.510 penerima manfaat yang sudah terlayani.
“Program ini harus dipercepat. Melalui Satgas MBG, kami akan mendorong percepatan dan memastikan pelaksanaan berjalan sesuai standar,” tegas Sanusi.
Selain percepatan, Satgas MBG juga berperan dalam pengawasan agar penerima manfaat tidak mengalami keracunan atau dampak kesehatan lainnya akibat kelalaian penyedia makanan.
“Kalau ada SPPG yang tidak menjaga kualitas makanan dan bekerja asal-asalan, kami tidak segan melaporkannya,” tegas Sanusi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























