Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

11 Jukir Nakal di Kota Batu Disanksi Tipiring Usai Kedapatan Pungut Tanpa Karcis

Redaksi by Redaksi
November 29, 2024 3:02 pm
in Hukum & Kriminal
Sidang jukir nakal di Kota Batu. Foto: Dishub Kota Batu

Sidang jukir nakal di Kota Batu. Foto: Dishub Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – 11 orang juru parkir (jukir) di Kota Batu, Jawa Timur dikenai sanksi pada sidang tindak pidana ringan beberapa waktu lalu. Pasalnya, jukir nakal itu terbukti melakukan pungutan parkir tanpa karcis.

Sebelumnya, diproses oleh Dinas Perhubungan, lalu ditindaklanjuti Satpol PP Kota Batu untuk diteruskan dan dijatuhi hukuman pidana ringan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Malang. Sidang tersebut dilakukan di lantai 3 Balaikota Among Tani Pemkot Batu pada Selasa (26/11/2024).

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Pada sidang itu, Dishub Kota Batu sebagai Binwaskir memberikan penjelasan sebagai saksi dengan menjerat sesuai Pasal 14 Ayat (1) Perda No. 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Baca Juga: Ingat! Jukir Tanpa Karcis di Kota Batu Jangan Dibayar

”Diharapkan dari sanksi tegas ini dapat memberi efek jera bagi para jukir yahg sudah tidak ada lagi alasan tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir,” terang Kadishub Kota Batu Hendry Suseno, Jumat (29/11/2024).

Hendry mengatakan sanksi tegas ini sebagai bentuk dorongan agar jukir dapat melaksanakan pekerjaannya sesuai aturan. Pembayaran denda tipiring Jukir ini ditentukan setelah putusan pengadilan diserahkan melalui jaksa.

“Sekarang, jami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan untuk melaporkan jika terjadi hal yang tidak menyenangkan dari para jukir, bisa langsung ke Instagram kami,” ungkap Hendry.

Baca Juga: Jukir Liar Tarik Parkir Ugal-ugalan, Dishub Kota Malang Beri Tindakan Tegas

Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Batu Chaiyi menambahkan proses penindakan dilakukan pada kesebelas jukir sudah sejak lama. Yakni dengan pemantauan perkembangan di CCTV kota, hingga pengawasan dan operasi gabungan rutin penegakan Perda.

“Sebelum sidang sudah ada sekali pemanggilan. Kemudian ada BAP penyidik, kita koordinasikan dengan Pengadilan Negeri untuk sidang. Putusannya dikenai denda Rp500 ribu semua atau kurungan tiga hari di lapas,” terang Chaiyi.

Ia menyebut bahwa sebelum melakukan sidang sudah ada sosialisasi dulu dengan pelanggar. Jika ada perbuatan berulang, maka sanksi yang dikenakan juga akan berbeda.

“Para pelanggar baru pertama kali bertemu dengan Hakim untuk sidang tipiring. Kalau diulangi lagi mungkin akan lebih berat hukuman pidana sudah langsung kurungan sesuai Perda,” jelasnya.

Ia mengimbau agar masyarakat sadar untuk tertib menegakkan peraturan daerah. Baik dari sisi juru parkir tepi jalan umum (TJU) maupun warga yang harus meminta karcis. Sebab, tidak tertibnya jukir dengan peraturan daerah berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Jukir harus laksanakan sesuai kesepakatan Dishub. Sebab masing-masing punya target titik, dengan perjanjian kerja sama yang harus dipatuhi,” imbuh Chaiyi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Jukir di Kota BatuJukir NakalJukir Tanpa Karciskota batu

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Tugumalang.id - Fakultas Psikologi UM gelar roadshow HKI sebagai komitmen dorong perlindungan intelektual.

Jaga Karya dan Inovasi, Fakultas Psikologi UM Dorong Perlindungan Intelektual Melalui Roadshow HKI

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.