Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Pagelaran Curi Speaker Milik Tetangga Seharga Rp25 Juta

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2025 2:23 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencurian speaker di Clumprit Pagelaran. Foto: Polres Malang

Tersangka pencurian speaker di Clumprit Pagelaran. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang bernama Aris Dwi Saputra ditangkap polisi usai mencuri speaker milik tetangganya sendiri. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp25 juta.

Pencurian ini terjadi pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 23.00 di gudang milik Ngatimin. Aksi tersebut baru diketahui korban pada pagi hari saat melihat gudangnya dalam keadaan terbuka.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Korban kemudian memeriksa isi gudang dan menyadari dua unit speaker aktif buatan Italia serta satu power amplifier berdaya tinggi miliknya telah raib. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagelaran.

Baca Juga: Drama Pencurian di Kota Batu: Kakak Ipar Jadi Otak Pembobolan Brankas

“Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka yang ternyata masih tinggal satu lingkungan dengan korban,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Senin (19/5/2025).

Barang bukti berupa speaker dan power amplifier yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Barang bukti berupa speaker dan power amplifier yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang

Tersangka diamankan pada Jumat (16/5/2025) beserta barang yang ia curi. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni handphone, kunci L, serta tali tambang biru yang diduga digunakan untuk menurunkan barang curian.

Baca Juga: Apotek di Kota Batu Nyaris jadi Korban Percobaan Pencurian, Uang Selamat

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka masuk ke dalam gudang dengan cara melompat tembok pembatas, lalu membongkar pintu untuk mengambil barang-barang di dalamnya

Tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Pagelaran. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Malang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di malam hari, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah terulangnya tindak kriminal serupa.

“Polres Malang akan terus bergerak cepat menindak setiap laporan masyarakat. Kami imbau warga lebih waspada dan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah kejahatan serupa,” pungkas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: clumpritkabupaten malangPagelaranpencurian speakerspeaker

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Arema FC vs Semen Padang

Andre Rosiade Kritik Arema FC, Singo Edan Beri Respons Tegas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.