Senin, Agustus 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Tertangkap Basah Bawa 3,17 Gram Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo

Redaksi by Redaksi
Juni 28, 2025 5:17 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka IW warga Gondanglegi usai ditahan polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka IW warga Gondanglegi usai ditahan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Warga Gondanglegi, Kabupaten Malang berinisial IW (30) diamankan polisi lantaran tertangkap basah membawa sabu seberat 3,17 gram dan 43 ribu pil koplo.

Penangkapan dilakukan di SPBU Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 04.00.

READ ALSO

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi warga terkait dugaan transaksi narkoba di SPBU Desa Sukoraharjo. Setelah dilakukan penyelidikan, benar saja, tersangka muncul untuk melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga: Buron Setelah Curi Uang Rp20 Juta, Warga Gondanglegi Ditangkap Polisi di Blitar

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami lakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya,” kata Bambang, Sabtu (28/6/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang

Saat menggeledah tersangka, petugas menemukan 10 poket sabu seberat 3,17 gram dan 43 ribu butir pil berlogo “££” dan “¥” yang diduga kuat merupakan obat keras berbahaya (okerbaya).

Polisi juga menyita sejumlah barang yang biasa digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba, seperti dua timbangan digital, alat hisap sabu, ratusan plastik klip kosong, pipet kaca, sedotan, lakban, tas, dan satu unit ponsel.

Baca Juga: Warga Gondanglegi Temukan Mayat Bayi yang Membusuk

Tersangka diketahui mengontrak di kawasan Sukoraharjo, Kepanjen, dan mengaku sebagai pekerja swasta. Ia mengedarkan sabu dan pil koplo dalam skala cukup besar, dengan sasaran peredaran di wilayah Malang bagian selatan.

“Jumlah barang buktinya signifikan. Ada indikasi kuat tersangka merupakan bagian dari jaringan distribusi narkoba lintas kecamatan,” ujar Bambang.

IW saat ini ditahan di Mapolres Malang dan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 10 tahun penjara.

Polisi juga menyebut bahwa tersangka diketahui mengidap penyakit diabetes. Pemeriksaan kesehatan telah dilakukan oleh tim Dokkes Polres Malang sebagai bagian dari penanganan prosedural terhadap tahanan.

“Kami masih terus dalami kasus ini, termasuk kemungkinan pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar. Langkah-langkah penyidikan lanjutan sedang berjalan,” tambah Bambang.

Polres Malang mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memutus mata rantai narkotika di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami berharap peran serta masyarakat terutama di lingkup keluarga, untuk bersama mendukung pemberantasan narkoba,” pungkas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpengedar narkobaPolres Malangwarga gondanglegi

Related Posts

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Ansor Jatim Apresiasi Pengungkapan 2,6 Ton Sabu di Kepri
Hukum & Kriminal

Ansor Jatim Apresiasi Pengungkapan 2,6 Ton Sabu di Kepri

Sabtu, 22 Agu 2026
Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba
Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba

Jumat, 21 Agu 2026
Diduga Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas
Hukum & Kriminal

Diduga Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Rabu, 19 Agu 2026
Diduga Cabuli 5 Santri Laki Laki, Oknum Pengajar di Ponpes Kota Malang Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Santri Laki Laki, Oknum Pengajar di Ponpes Kota Malang Jadi Tersangka

Rabu, 19 Agu 2026
Next Post
Opening Ceremony Porprov Jatim 2025

Meriah! Opening Ceremony Porprov Jatim 2025 di Malang Dihibur Cak Percil hingga Arlida Putri

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.