Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buron Setelah Curi Uang Rp20 Juta, Warga Gondanglegi Ditangkap Polisi di Blitar

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2023 6:45 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka UF usai diamankan pihak kepolisian.

Tersangka UF usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga bulan, UF (41), warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang akhirnya dibekuk polisi. Ia merupakan tersangka pencurian yang membobol rumah membawa kabur uang tunai Rp20 juta pada 22 Mei 2023 lalu.

Penangkapan UF dilakukan di pinggir jalan raya di Kota Blitar, pada Kamis (17/8/2023). Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 150 yang diduga dibeli menggunakan uang curian.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca Juga: Waspada Modus Pencurian Saldo Rekening Lewat File APK, Lakukan Ini Jika Terlanjur Klik

“Kami berhasil mengamankan seorang DPO kasus pencurian, diamankan di wilayah Kota Blitar,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Sabtu (19/8/2023).

Sepeda motor milik tersangka yang dibeli menggunakan uang curian.
Sepeda motor milik tersangka yang dibeli menggunakan uang curian. Foto: Polres Malang

UF merupakan tersangka pencurian yang terjadi di rumah korban, FR (47) yang berada di Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, FR tengah berada di luar rumah untuk bersilaturahmi lebaran.

Tersangka mendatangi rumah korban dan berpura-pura bertamu. Saat mengetahui bahwa rumah dalam keadaan kosong, tersangka mencongkel pintu rumah dengan menggunakan golok. Setelah berhasil masuk, ia mengambil barang berharga termasuk uang tunai yang di simpan di dalam lemari senilai Rp 20 juta.

Baca Juga: Viral di Medsos, Aksi Pencurian Handphone di Pakis Terekam CCTV

“Modusnya pura-pura bertamu, ketika diketahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah korban,” kata Taufik.

Korban yang pulang dari silaturahmi mendapati rumahnya dalam kondisi acak-acakan dan barang berharga miliknya raib. Ia pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman kamera CCTV, polisi menemukan identitas tersangka dan menerbitkan DPO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa uang hasil curian tersebut telah digunakan untuk membeli sepeda motor dan berfoya-foya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberataan dan tersangka diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangDPOpencurianwarga gondanglegi

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Tersangka MN kini ditahan di Polsek Wajak

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo Asal Wajak, 1.085 Pil Koplo Diamankan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.