Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buron Setelah Curi Uang Rp20 Juta, Warga Gondanglegi Ditangkap Polisi di Blitar

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2023 6:45 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka UF usai diamankan pihak kepolisian.

Tersangka UF usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga bulan, UF (41), warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang akhirnya dibekuk polisi. Ia merupakan tersangka pencurian yang membobol rumah membawa kabur uang tunai Rp20 juta pada 22 Mei 2023 lalu.

Penangkapan UF dilakukan di pinggir jalan raya di Kota Blitar, pada Kamis (17/8/2023). Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 150 yang diduga dibeli menggunakan uang curian.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Baca Juga: Waspada Modus Pencurian Saldo Rekening Lewat File APK, Lakukan Ini Jika Terlanjur Klik

“Kami berhasil mengamankan seorang DPO kasus pencurian, diamankan di wilayah Kota Blitar,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Sabtu (19/8/2023).

Sepeda motor milik tersangka yang dibeli menggunakan uang curian.
Sepeda motor milik tersangka yang dibeli menggunakan uang curian. Foto: Polres Malang

UF merupakan tersangka pencurian yang terjadi di rumah korban, FR (47) yang berada di Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, FR tengah berada di luar rumah untuk bersilaturahmi lebaran.

Tersangka mendatangi rumah korban dan berpura-pura bertamu. Saat mengetahui bahwa rumah dalam keadaan kosong, tersangka mencongkel pintu rumah dengan menggunakan golok. Setelah berhasil masuk, ia mengambil barang berharga termasuk uang tunai yang di simpan di dalam lemari senilai Rp 20 juta.

Baca Juga: Viral di Medsos, Aksi Pencurian Handphone di Pakis Terekam CCTV

“Modusnya pura-pura bertamu, ketika diketahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah korban,” kata Taufik.

Korban yang pulang dari silaturahmi mendapati rumahnya dalam kondisi acak-acakan dan barang berharga miliknya raib. Ia pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman kamera CCTV, polisi menemukan identitas tersangka dan menerbitkan DPO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa uang hasil curian tersebut telah digunakan untuk membeli sepeda motor dan berfoya-foya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberataan dan tersangka diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangDPOpencurianwarga gondanglegi

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Tersangka MN kini ditahan di Polsek Wajak

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo Asal Wajak, 1.085 Pil Koplo Diamankan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.