Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buron Setelah Curi Uang Rp20 Juta, Warga Gondanglegi Ditangkap Polisi di Blitar

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2023 6:45 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka UF usai diamankan pihak kepolisian.

Tersangka UF usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga bulan, UF (41), warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang akhirnya dibekuk polisi. Ia merupakan tersangka pencurian yang membobol rumah membawa kabur uang tunai Rp20 juta pada 22 Mei 2023 lalu.

Penangkapan UF dilakukan di pinggir jalan raya di Kota Blitar, pada Kamis (17/8/2023). Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 150 yang diduga dibeli menggunakan uang curian.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca Juga: Waspada Modus Pencurian Saldo Rekening Lewat File APK, Lakukan Ini Jika Terlanjur Klik

“Kami berhasil mengamankan seorang DPO kasus pencurian, diamankan di wilayah Kota Blitar,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Sabtu (19/8/2023).

Sepeda motor milik tersangka yang dibeli menggunakan uang curian.
Sepeda motor milik tersangka yang dibeli menggunakan uang curian. Foto: Polres Malang

UF merupakan tersangka pencurian yang terjadi di rumah korban, FR (47) yang berada di Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, FR tengah berada di luar rumah untuk bersilaturahmi lebaran.

Tersangka mendatangi rumah korban dan berpura-pura bertamu. Saat mengetahui bahwa rumah dalam keadaan kosong, tersangka mencongkel pintu rumah dengan menggunakan golok. Setelah berhasil masuk, ia mengambil barang berharga termasuk uang tunai yang di simpan di dalam lemari senilai Rp 20 juta.

Baca Juga: Viral di Medsos, Aksi Pencurian Handphone di Pakis Terekam CCTV

“Modusnya pura-pura bertamu, ketika diketahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah korban,” kata Taufik.

Korban yang pulang dari silaturahmi mendapati rumahnya dalam kondisi acak-acakan dan barang berharga miliknya raib. Ia pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman kamera CCTV, polisi menemukan identitas tersangka dan menerbitkan DPO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa uang hasil curian tersebut telah digunakan untuk membeli sepeda motor dan berfoya-foya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberataan dan tersangka diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangDPOpencurianwarga gondanglegi

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Tersangka MN kini ditahan di Polsek Wajak

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo Asal Wajak, 1.085 Pil Koplo Diamankan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.