Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buron Setelah Curi Uang Rp20 Juta, Warga Gondanglegi Ditangkap Polisi di Blitar

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2023 6:45 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka UF usai diamankan pihak kepolisian.

Tersangka UF usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga bulan, UF (41), warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang akhirnya dibekuk polisi. Ia merupakan tersangka pencurian yang membobol rumah membawa kabur uang tunai Rp20 juta pada 22 Mei 2023 lalu.

Penangkapan UF dilakukan di pinggir jalan raya di Kota Blitar, pada Kamis (17/8/2023). Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 150 yang diduga dibeli menggunakan uang curian.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Baca Juga: Waspada Modus Pencurian Saldo Rekening Lewat File APK, Lakukan Ini Jika Terlanjur Klik

“Kami berhasil mengamankan seorang DPO kasus pencurian, diamankan di wilayah Kota Blitar,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Sabtu (19/8/2023).

Sepeda motor milik tersangka yang dibeli menggunakan uang curian.
Sepeda motor milik tersangka yang dibeli menggunakan uang curian. Foto: Polres Malang

UF merupakan tersangka pencurian yang terjadi di rumah korban, FR (47) yang berada di Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, FR tengah berada di luar rumah untuk bersilaturahmi lebaran.

Tersangka mendatangi rumah korban dan berpura-pura bertamu. Saat mengetahui bahwa rumah dalam keadaan kosong, tersangka mencongkel pintu rumah dengan menggunakan golok. Setelah berhasil masuk, ia mengambil barang berharga termasuk uang tunai yang di simpan di dalam lemari senilai Rp 20 juta.

Baca Juga: Viral di Medsos, Aksi Pencurian Handphone di Pakis Terekam CCTV

“Modusnya pura-pura bertamu, ketika diketahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah korban,” kata Taufik.

Korban yang pulang dari silaturahmi mendapati rumahnya dalam kondisi acak-acakan dan barang berharga miliknya raib. Ia pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman kamera CCTV, polisi menemukan identitas tersangka dan menerbitkan DPO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa uang hasil curian tersebut telah digunakan untuk membeli sepeda motor dan berfoya-foya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberataan dan tersangka diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangDPOpencurianwarga gondanglegi

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Tersangka MN kini ditahan di Polsek Wajak

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo Asal Wajak, 1.085 Pil Koplo Diamankan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.