Rabu, Agustus 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Santri Laki Laki, Oknum Pengajar di Ponpes Kota Malang Jadi Tersangka

M Sholeh by M Sholeh
Agustus 19, 2026 12:35 pm
in Hukum & Kriminal
Diduga Cabuli 5 Santri Laki Laki, Oknum Pengajar di Ponpes Kota Malang Jadi Tersangka

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id  – Seorang oknum pengajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Malang inisial MMS (25) diduga melakukan kekerasan seksual dan pencabulan terhadap 5 santri laki laki. Kini, Polresta Malang Kota telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara itu.

Satreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo mengungkap bahwa tersangka saat melakukan aksinya berstatus pengajar yang juga dikenal sebagai “Gus” oleh para santrinya. Sementara korbannya, semua laki laki, bahkan dua di antaranya masih di bawah umur.

READ ALSO

Buka Laci Uang Toko, Pria di Tumpang Kepergok Penjaga

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Aji memastikan bahwa saat ini tersangka telah menjalani serangkaian proses hukum lebih lanjut.

Dikatakan, perkara tersebut bermula pada 22 Januari 2025 lalu. Saat itu, sekitar pukul 17.30 WIB, salah satu korban dipanggil tersangka ke ruang kelas yang juga digunakan tersangka sebagai tempat tinggal.

Baca juga: Diduga Cabuli Santrinya, Pimpinan Pesantren di Gondanglegi Ditangkap

Setelah berada di dalam ruangan, korban diminta menutup dan mengunci pintu. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, di ruangan itulah tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan tindakan seksual terhadap korban.

Perbuatan tersebut berhenti saat bel masuk kelas berbunyi. Namun saat kegiatan pembelajaran selesai, tersangka memanggil korban lagi untuk mengulangi.

Bahkan korban juga diminta melakukan tindakan seksual terhadap tersangka. Peristiwa tersebut membuat korban mengalami ketakutan dan trauma.

“Penyidik sudah melakukan pendalaman secara bertahap terhadap laporan, keterangan korban maupun saksi, termasuk alat bukti yang diperoleh untuk memastikan konstruksi perkara dan menetapkan tersangka sesuai hasil gelar perkara,” kata Aji, Rabu (19/8/2026).

Dalam perkara ini, penyidik mencatat ada lima korban laki laki. Yakni MA (12) asal Kabupaten Gresik, MC (26) asal Pasuruan, ST (22) asal Kabupaten Malang, ES (17) Kabupaten Malang dan MH (19) Kabupaten Pati.

Aji menegaskan bahwa Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan sejumlah langkah untuk mengungkap perkara ini secara profesional dan berdasarkan alat bukti.

Baca juga: PN Kepanjen Didesak Beri Hukuman Berat bagi Pengasuh Ponpes di Tajinan yang Diduga Cabuli Santri

Tahapan proses penyidikan, mulai pemeriksaan korban dan saksi, pelaksanaan Visum et Repertum di RSSA Kota Malang, pemeriksaan visum psikiatri hingga pemeriksaan saksi ahli psikologi telah dilakukan. Kini, tersangka juga telah ditahan.

“Penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban, khususnya korban yang masih anak. Kemudian memastikan setiap tahapan penyidikan didukung pemeriksaan dan alat bukti yang diperlukan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf C UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal Pasal 415 KUHP sebagaimana diatur dalam UU No.1/2023.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: kekerasan seksual Ponpesoknum pengajar cabuli santripencabulan santri Ponpes MalangPonpes Kota Malang

Related Posts

Buka Laci Uang Toko, Pria di Tumpang Kepergok Penjaga
Hukum & Kriminal

Buka Laci Uang Toko, Pria di Tumpang Kepergok Penjaga

Selasa, 18 Agu 2026
Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop
Hukum & Kriminal

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Senin, 17 Agu 2026
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Next Post
Tak Pasang Target Muluk-Muluk di Super League 2026/2027, CEO Arema FC Sebut Masih dalam Fase Pemulihan

Tak Pasang Target Muluk-Muluk di Super League 2026/2027, CEO Arema FC Sebut Masih dalam Fase Pemulihan

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.