MALANG – Selain pembatasan aktivitas, Pemda di Jawa dan Bali yang ditunjuk memberlakukan PPKM Darurat juga wajib menuntaskan target vaksinasi minimal mencapai 70 persen dari total populasi tiap daerah maksimal sampai bulan Agustus 2021.
Di Kota Malang, capaian vaksinasi hingga saat ini diklaim Wali Kota Malang Sutiaji hanya tersisa 1.000 orang saja yang belum divaksin. Sisa target ini rencana akan dituntaskan selama PPKM Darurat di 14 hari kedepan.
”Dari total target kita sebanyak 180 warga, dari info terbaru yang saya dapat, tersisa hanya 1.000 warga yang belum tervaksin. Ini akan jadi agenda utama kita nanti juga selama PPKM Darurat,” terang Sutiaji, kemarin.
Selain itu, kata Sutiaji nanti juga akan meningkatkan testing (swab antigen) hingga di tingkat RT/RW. Jadi nanti dari Tim Satgas COVID-19 akan jemput bola ke kampung-kampung untuk melakukan testing. Mitigasi ini juga jadi bagian penting dari PPKM Darurat.
Seperti diketahui, Kota Malang menjadi 1 dari 44 kota dan kabupaten se-Jawa Bali yang dinilai dari segi pertambahan kasus konfirmasi harian masih fluktuatif. Diharapkan dari PPKM Darurat ini ada penurunan di bawah angka 10 ribu per hari.
Sebab itu, bagaimanapun kebijakan ini kata Sutiaji juga harus diterapkan mengingat kondisi darurat penyebaran virus yang kembali mengganas ini. ”Semoga dengan kebijakan ini situasi penularannya bisa dikendalikan,” harapnya.
”Terus terang, saya juga sudah gerah. Saya ingin kembali hidup normal tanpa masker. Mohon dipahami, kepentingan pribadinya ditahan dulu sementara,” imbuhnya.
Pria nomor satu di Kota Malang ini menjelaskan, bahwa PPKM Darurat lebih ketat dibanding PSBB sebelumnya. Dimana ada sejumlah sektor yang ditutup seperti mall, kegiatan perkantoran, tempat ibadah hingga kegiatan-kegiatan sosial, seni dan budaya
”Juga pengawasan mobilitas orang mulai di antar perbatasan wilayah hingga di tingkat RT/RW akan lebih diketati. Saya harap petugas di RT/RW juga lebih ketat lagi,” terang dia.
Sementara, untuk aktivitas ekonomi lokal di sektor kritikal penyedia kebutuhan pokok seperti pasar, supermarket, warung-warung (UMKM) tetap boleh buka. Namun dibatasi waktu operasional sampai pukul 20.00 WIB saja.
Untuk aktivitas UMKM seperti restoran, warung hingga kafe juga tetap boleh buka. Namun, hanya dibolehkan melayani sistem take away alias tidak boleh makan atau nongkrong di tempat.
Sutiaji juga menjamin penyaluran bansos akan dialirkan kembali seperti sebelumnya secara cepat dan tepat sasaran bagi warga terdampak. Terkait besaran anggaran Bansos yang akan dikucurkan, kata Sutiaji masih akan dipertimbangkan.
”Nanti akan kita rapatkan lagi. Yang jelas kehadiran negara bagi warga terdampak jelas ada,” tegasnya.