Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Utang Numpuk, Mantan Karyawan dan Pengamen Nekat Bunuh Driver Online di Malang

Redaksi by Redaksi
Juni 8, 2023 5:49 pm
in Hukum & Kriminal
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang driver online di Malang, Kamis (8/6/2023).

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang driver online di Malang, Kamis (8/6/2023). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan driver online, Apris Fajar Santoso (29), yang jasadnya ditemukan di jurang Piket Nol Lumajang. Kedua pelaku nekat melakukan perbuatan keji itu karena utang-piutang yang menumpuk.

Kedua pelaku itu adalah Exza Candra Dwipa (29), seorang pengangguran warga Desa Sumbertangkil, Tirtoyudo dan seorang pengamen, Ahwan Nuron (35), warga Kepanjen, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Keduanya ditangkap pada Rabu (7/6/2023) pagi hari di rumah tersangka Exza lengkap dengan barang bukti mobil diduga milik korban yang disembunyikan di ruangan mirip gudang. Kedua pelaku berencana kabur ke luar kota menjual mobil tersebut.

Baca Juga: Tertabrak Saat Menyeberang, Driver Ojol Tewas di Bululawang

“Semisal kami tidak segera menangkapnya, mungkin mereka sudah berhasil kabur. Aksi mereka ini meski diakui dilakukan pertama kali, tapi direncanakan dengan baik,” ungkap Waka Polres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro dalam konferensi pers, Kamis (8/6/2023).

Kedua pelaku pembunuhan seorang driver online di Malang.
Kedua pelaku pembunuhan seorang driver online di Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Seperti diketahui, korban yang merupakan warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang itu mendapat orderan online mengantar penumpang dari Kepanjen ke Pantai Balekambang pada Sabtu (3/6/2023) sore.

Namun hingga Minggu (4/6/2023), korban sudah hilang kontak sehingga istri korban melaporkan pada polisi. Beruntung terdapat sebuah rekaman CCTV yang menangkap mobil korban terparkir di sebuah musala di kawasan Bantur pada 18.16 WIB yang menjadi petunjuk awal.

Baca Juga: Terlilit Hutang, Seorang Driver Ojol Nekat Edarkan Narkoba

Singkat cerita, kedua pelaku berhasil ditangkap dan mengakui aksinya. Dari keterangan pelaku, mereka berpura-pura ada barang yang ketinggalan kepada korban.

Saat mobil dihentikan dalam kondisi mesin mati, Ahwan yang berada di kursi belakang langsung menjerat leher korban dengan tali yang disiapkan. Sementara, Exza yang menutupi dan memegangi tubuh korban di kursi samping.

Setelah memastikan korban tak bernafas, mereka melarikan mobilnya ke Lumajang dan membuang jasadnya di jurang Piket Nol perbatasan Lumajang – Malang. Namun, alibi yang mereka susun masih jauh dari kata sempurna.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, menambahkan bahwa kedua pelaku nekat melakukannya karena terhimpit utang. Keduanya sering bermain di satu kos hingga kemudian terpikir melakukan rencana jahat itu.

“Kedua pelaku sama-sama memiliki utang. Si Exza ini karyawan baru diberhentikan. Nah si Ahwan ini pengamen. Saling bicara soal skenario kejahatan itu. Target sasarannya juga random karena memesan lewat aplikasi online,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana yaitu Pasal 340, 338, serta pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Berita maang Hari Iniberita malangdriver onlineHeadlinePembunuhan

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Rektor UIN Malang, Prof Zainuddin memberikan pengarahan pada 20 peserta yang lolos seleksi program Student Exchange 2023.

UIN Malang Tetapkan 20 Mahasiswa Lolos Seleksi Program Student Exchange 2023

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.