Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Utang Numpuk, Mantan Karyawan dan Pengamen Nekat Bunuh Driver Online di Malang

Redaksi by Redaksi
Juni 8, 2023 5:49 pm
in Hukum & Kriminal
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang driver online di Malang, Kamis (8/6/2023).

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang driver online di Malang, Kamis (8/6/2023). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan driver online, Apris Fajar Santoso (29), yang jasadnya ditemukan di jurang Piket Nol Lumajang. Kedua pelaku nekat melakukan perbuatan keji itu karena utang-piutang yang menumpuk.

Kedua pelaku itu adalah Exza Candra Dwipa (29), seorang pengangguran warga Desa Sumbertangkil, Tirtoyudo dan seorang pengamen, Ahwan Nuron (35), warga Kepanjen, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Keduanya ditangkap pada Rabu (7/6/2023) pagi hari di rumah tersangka Exza lengkap dengan barang bukti mobil diduga milik korban yang disembunyikan di ruangan mirip gudang. Kedua pelaku berencana kabur ke luar kota menjual mobil tersebut.

Baca Juga: Tertabrak Saat Menyeberang, Driver Ojol Tewas di Bululawang

“Semisal kami tidak segera menangkapnya, mungkin mereka sudah berhasil kabur. Aksi mereka ini meski diakui dilakukan pertama kali, tapi direncanakan dengan baik,” ungkap Waka Polres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro dalam konferensi pers, Kamis (8/6/2023).

Kedua pelaku pembunuhan seorang driver online di Malang.
Kedua pelaku pembunuhan seorang driver online di Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Seperti diketahui, korban yang merupakan warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang itu mendapat orderan online mengantar penumpang dari Kepanjen ke Pantai Balekambang pada Sabtu (3/6/2023) sore.

Namun hingga Minggu (4/6/2023), korban sudah hilang kontak sehingga istri korban melaporkan pada polisi. Beruntung terdapat sebuah rekaman CCTV yang menangkap mobil korban terparkir di sebuah musala di kawasan Bantur pada 18.16 WIB yang menjadi petunjuk awal.

Baca Juga: Terlilit Hutang, Seorang Driver Ojol Nekat Edarkan Narkoba

Singkat cerita, kedua pelaku berhasil ditangkap dan mengakui aksinya. Dari keterangan pelaku, mereka berpura-pura ada barang yang ketinggalan kepada korban.

Saat mobil dihentikan dalam kondisi mesin mati, Ahwan yang berada di kursi belakang langsung menjerat leher korban dengan tali yang disiapkan. Sementara, Exza yang menutupi dan memegangi tubuh korban di kursi samping.

Setelah memastikan korban tak bernafas, mereka melarikan mobilnya ke Lumajang dan membuang jasadnya di jurang Piket Nol perbatasan Lumajang – Malang. Namun, alibi yang mereka susun masih jauh dari kata sempurna.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, menambahkan bahwa kedua pelaku nekat melakukannya karena terhimpit utang. Keduanya sering bermain di satu kos hingga kemudian terpikir melakukan rencana jahat itu.

“Kedua pelaku sama-sama memiliki utang. Si Exza ini karyawan baru diberhentikan. Nah si Ahwan ini pengamen. Saling bicara soal skenario kejahatan itu. Target sasarannya juga random karena memesan lewat aplikasi online,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana yaitu Pasal 340, 338, serta pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Berita maang Hari Iniberita malangdriver onlineHeadlinePembunuhan

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Rektor UIN Malang, Prof Zainuddin memberikan pengarahan pada 20 peserta yang lolos seleksi program Student Exchange 2023.

UIN Malang Tetapkan 20 Mahasiswa Lolos Seleksi Program Student Exchange 2023

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.